nusabali

Cegah Corona, Satpol PP Tertibkan Pedagang

  • www.nusabali.com-cegah-corona-satpol-pp-tertibkan-pedagang

GIANYAR, NusaBali
Hari ketiga pemberlakukan jam buka-tutup pasar sesuai SE Bupati Gianyar I Made Mahayastra dengan No : 400/0793/Setda/2020,  dijaga ketat personel Satpol PP Gianyar, TNI/Polri dan pimpinan kewilayahan.

Bahkan pengamanan dilakukan mulai dini hari pukul 03.30 Wita. Tujuannya, agar pedagang tertib mulai buka lapaknya tepat pukul 07.00 Wita. Seperti tampak pengamanan Pasar Umum Sukawati, Gianyar, Jumat (3/4) pagi. Pedagang dan pembeli mulai atur jarak. Petugas keamanan hanya memperbolehkan para pedagang masuk pasar terlebih dahulu. Setelah beberapa menit buka lapak, barulah pembeli diizinkan masuk. Dengan catatan harus atur jarak. Imbauan lewat pengeras suara pun terus digalakkan. Pedagang agar tidak berdekatan saat berjualan, atur jarak. Pemandangan berdesakan seperti hari pertama maupun kedua pemberlakuan jam tutup pasar tidak lagi krodit. Namun demikian, namanya pasar kerumunan tak bisa dihindarkan.

Kepala Satpol PP Gianyar I Made Watha, ketika dikonfirmasi, mengaku mengerahkan 160 personel agar SE dijalankan dengan baik. “Tidak saja di Pasar Umum Sukawati, personel juga berjaga di Pasar Umum Gianyar, Blahbatuh, Ubud, Payangan, Tegallalang dan Tampaksiring,” jelasnya.

Satpol PP juga melakukan sidak pengaturan jam buka tutup toko-toko di wilayah Gianyar. Sebuah warung makan di wilayah Ubud yang kedapatan buka 24 jam kena semprit. Saat itu juga, Pol PP mengimbau pemilik warung agar tutup. Dikatakan, sidak ini dilakukan guna menanggulangi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Gianyar.

Satpol PP Gianyar melakukan sidak secara serentak di tujuh kecamatan di Kabupaten Gianyar. Selain itu, petugas menemukan sejumlah warung yang masih buka lewat pukul 19.00 Wita. Petugas Satpol PP Gianyar langsung memberikan pembinaan kepada pedagang tersebut untuk tutup langsung warung-warung tersebut. “Kami sidak sesuai dengan SE Bupati Gianyar dengan menerjunkan sekitar 100 petugas menyasar tujuh kecamatan. Kami temukan warung yang buka larut malam. Bahkan masakan Padang di Desa Peliatan, Ubud, buka hingga 24 jam. Kami langsung tegur dan berikan peringatan,” kata Watha.

Begitu diberikan pembinaan dan merujuk SE Bupati Gianyar, pemilik rumah makan masakan padang langsung tutup. “Pemilik warung buka hingga larut malam mengaku tidak tahu dengan adanya SE Bupati, kita langsung lakukan pembinaan dan pemilik langsung menutup warungnya,” kata pria asal Sukawati  ini.

Watha menambahkan belum ada sampai mengamankan warga yang melanggar, namun hanya memberikan pembinaan. Mantan Kadis Sosial Gianyar berjanji akan rutin sidak malam hari hingga penyebaran Covid-19 berhenti. *nvi

Komentar