nusabali

70 Persen Hotel di Bali Stop Operasi

Kendati Dirumahkan, Karyawan Tidak PHK

  • www.nusabali.com-70-persen-hotel-di-bali-stop-operasi

DENPASAR, NusaBali
Sekitar 70 persen hotel maupun akomodasi lainnya seperti vila di Bali diperkirakan sudah berhenti operasi sementara, akibat dampak pandemi Covid-19 (virus Corona).

Karena itu, sebagian besar karyawan hotel juga sudah dirumahkan, namun belum ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Ketua BPC PHRI Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, mengatakan di wilayah Kabupaten Badung terdapat sekitar 300 hotel, mulai dari hotel berbintang hingga non bintang. Dari 300 hotel itu, 70 persen atau sekitar 210 hotel di antaranya sudah tutup operasi buat sementara.

Menurut Rai Suryawijaya, jumlah hotel yang tutup ke depannya diperkirakan akan tambah banyak hingga 90 persen. Masalahnya, periode April-Mei 2020 kunjungan wisatawan masih zero, sehingga sebagian besar karyawan terpaksa dirumahkan.

Meski karyawan dirumahkan, namun bukan berarti telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka tetap berstatus sebagai karyawan hotel dan bisa kerja lagi manakala nanti situasi sudah pulih. “Ingat, ini bukan PHK ya, tetapi karyawan hotel dirumahkan sementara,” jelas Rai Suryawijaya saat dikonfirmasi NusaBali, Kamis (2/4) sore.

Menurut Rai Suryawijaya, beda antara PHK dengan dirumahkan. Jika PHK, karyaan tersebut kehilangan status sebagai karyawannya. Dan, perusahaan harus memenuhi hak-hak karyawan yang di-PHK ini, seperti pesangon.

Sedangkan kalau dirumahan sementara, kata Rai Suryawijaya, mereka tetap berstatus sebagai karyawan. Hanya karena situasi dan kondisi seperti sekarang, ada karyawan hotel yang masih bisa menerima gaji pokok penuh, tapi ada pula yang menerima gaji setengahnya saja.

“Bahkan, ada juga karyawan hotel yang terpaksa unpaid leave alias libur tanpa dibayar, karena budget perusahaan tidak memungkinkan untuk menggaji mereka,” tandas Rai Suryawijaya. “Saya yakin hal ini bisa dipahami semua pihak, terutama karyawan,” lanjut Rai Suryawijaya yang juga menjabat Wakil Ketua BPD PHRI Bali.

Rai Suryawijaya menyebutkan, karena pandemi Covid-19, pengusaha jasa perhotelan memang mengalami persoalan berat. Masalahnya, okupansi (tingkat hunian) hotel sudah nyaris zero (nol). Namun demikian, pihak hotel masih tetap berupaya semaksimal mungkin agar tidak melakukan PHK.

“Karena bagaimana pun, karyawan merupakan asset perusahan,” papar praktisi pariwisata asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung ini. Disebutkan, jika kondisi sudah pulih kembali nanti, karyawan hotel yang dirumahkan akan bisa bekerja lagi.

Sementara itu, Ketua BPD PHRI Bali, Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati alias Cok Ace, belum bisa memastikan berapa persisnya jumlah hotel yang bernaung di bawah PHRI. “Biar tidak salah beritanya, kebetulan saya belum pegang data,” elak Cok Ace saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah.

Menurut perkiraan Cok Ace, sejauh ini ada sekitar 160 hotel yang bernaung di bawah PHRI Bali. Hotel-hotel tersebut merupakan hotel-hotel bintang 5 dan bintang 4. Sedangkan hotel bintang 3 ke bawah, bernaung di BPC PHRI Kabupaten/Kota se-Bali.

Cok Ace menyarankan NusaBali untuk menghubungiDirektur Eksekutif PHRI Bali, Ida Bagus Purwa Sidemen, atau Ketua Bali Hotel Association (BHA) I Made Ricky Darmika Putra, terkait jumlah hotel berikut tingkat kesulitannya akibat pandemi Covid-19. Meski demikian, Cok Ace mengakui semua hotel saat ini mengalami kesulitan.

”Memang beberapa kebijakan fiskal seperti keringanan pajak yang diberikan pemerintah, sudah cukup meringankan. Namun, akibat dampak Covid-19, banyak hotel  tidak siap budget, terutama yang prediksi okupansinya meleset,” tandas Cok Ace yang juga Wakil Gubernur Bali.

Cok Ace menyebutkan, dengan tidak adanya kunjungan wisatawan ke Bali, semua juga akan mengalami kesulitan. “Mudah-mudahan persoalan ini segera berakhir,”  harap tokoh parwisata asal Puri Agung Ubud, Gianyar yang notabene mantan Bupati Gianyar 2008-2013 ini. *k17

Komentar