nusabali

Masuk Areal Kantor Bupati Jembrana, Cek Suhu Tubuh dan Wajib Cuci Tangan

  • www.nusabali.com-masuk-areal-kantor-bupati-jembrana-cek-suhu-tubuh-dan-wajib-cuci-tangan

NEGARA, NusaBali
Seiring merebaknya wabah Covid-19, Pemkab Jembrana memperketat prosedur keamanan di pos jaga gerbang masuk areal kantor Bupati Jembrana.

Tidak hanya diwajibkan melewati pemeriksaan suhu tubuh, setiap pegawai maupun tamu yang hendak masuk ke areal kantor bupati, juga diwajibkan mencuci tangan pakai sabun pada wastafel yang disediakan di pos jaga setempat.

Berdasar pemantauan pada Kamis (2/4), pemeriksaan suhu tubuh ini dilakukan salah seorang petugas Satpol PP dengan menggunakan thermo gun. Setelah dipastikan suhu tubuh normal atau masih di bawah suhu 38 derajat Celcius, satu per satu pengunjung yang diimbau tetap menjaga jarak, langsung diarahkan mencuci tangan pakai sabun. Untuk memastikan setiap pengunjung telah mencuci tangan, juga ditempatkan seorang petugas Satpol PP yang khusus berjaga dekat wastafel.

Menurut salah seorang petugas Satpol PP di pos jaga, pemeriksaan suhu tubuh ini baru diberlakukan Kamis kemarin. Sesuai arahan, apabila ditemukan orang yang menunjukkan suhu tubuh 38 derajat Celsius ke atas, akan dikoordinasikan kepada petugas Dinas Kesehatan, sebelum kemudian disarankan istirahat di rumah. “Kalau ada yang demam, sementara ditolak. Tetapi sementara belum ada yang terdeteksi demam,” ucap petugas yang juga menggunakan pelindung berupa masker dan sarung tangan.

Sementara Bupati Jembrana I Putu Artha saat ditemui, Kamis kemarin, mengatakan pemeriksaan suhu tubuh serta cuci tangan pakai sabun yang diterapkan di gerbang masuk itu, adalah salah satu upaya antisipasi. Di samping melakukan pemeriksaan identitas, setiap orang yang hendak masuk areal kantor bupati juga dipastikan kesehatannya. “Karena situasi dan kondisi. Tetap berjaga-jaga untuk kebaikan bersama, sesuai anjuran pemerintah,” ujarnya.

Menurut Bupati Artha, berkenaan dengan pandemi Corona, sejumlah penyelenggaraan administrasi pemerintahan juga sudah dibatasi. Terkecuali yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Rencananya, untuk beberapa layanan yang masih harus tetap berjalan, juga akan ditempatkan di luar areal kantor bupati. Cara itu ditempuh agar dapat lebih meminimalisir lalu lintas orang yang lalu lalang di OPD-OPD yang berada di dalam areal kantor bupati. “Seperti layanan di Dinas Sosial dan beberapa OPD lain yang memang harus tetap jalan, nanti kita tempatkan di luar, dan tetap ada prosedur keamanan sesuai instruksi dari Presiden ataupun Pak Gubernur. Nanti kami masih pikirkan tempatnya,” tutur Bupati Artha. *ode

Komentar