nusabali

Pilkel Serentak di Badung Ditunda

  • www.nusabali.com-pilkel-serentak-di-badung-ditunda

MANGUPURA, NusaBali
Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak dipastikan ditunda. Hal ini setelah terbit surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Saran Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.

Surat bernomor 141/2577/SJ itu ditujukan kepada  Bupati/Walikota di seluruh Indonesia. Penundaan Pilkel serentak ini dalam upaya memutus penyebaran wabah Coronavirus Disease (Covid-19) yang saat ini meningkat signifikan di seluruh Indonesia. Dalam surat tersebut dinyatakan penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, sampai dicabutnya penetapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona di Indonesia oleh pihak berwenang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa, membenarkan terbitnya surat Mendagri itu. “Iya memang akan ditunda, tadi saya sudah lapor pimpinan (bupati). Sekarang kami sedang menyusun surat merunjuk Surat Mendagri, yang akan ditujukan kepada perbekel se-Badung,” jelasnya, Kamis (2/4) kemarin. Pilkel serentak di Badung rencananya digelar pada bulan Oktober 2020 mendatang.

Lalu disinggung kapan akan dilaksanakan pilkel serentak di Gumi Keris, mantan Kabag Hukum dan HAM Setda Badung ini tak bisa memastikan. “Kemungkinan tahun depan. Tapi belum pasti juga melihat perkembangan situasi serta menunggu instruksi dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini sebanyak 34 dari 46 kursi perbekel di Badung diisi oleh penjabat (Pj). Kursi perbekel yang lowong tahun 2019 yaitu Kecamatan Petang ada 5 desa (Pelaga, Belok Sidan, Pangsan, Getasan, Carangsari), Kecamatan Abiansemal ada 9 desa (Angantaka, Blahkiuh, Darmasaba, Mambal, Mekar Bhuwana, Sangeh, Sedang, Sibang Gede, Sibang Kaja), Kecamatan Mengwi ada 4 desa (Penarungan, Mengwi, Sembung, Kuwum), Kecamatan Kuta Utara 1 desa (Tibubeneng), dan Kuta Selatan 2 Desa (Kutuh, Pecatu).

Sementara, pada tahun 2020, kursi perbekel yang lowong yakni di Kecamatan Mengwi ada 6 desa (Gulingan, Werdhi Bhuana, Kekeran, Buduk, Cemagi, Pererenan), Kecamatan Abiansemal ada 6 desa (Ayunan, Abiansemal Dauh Yeh Cani, Jagapati, Punggul, Selat, Taman) dan Kecamatan Petang ada 1 desa (Sulangai). *asa

Komentar