nusabali

Pemkab Bangli Batasi Jam Operasional Pasar

  • www.nusabali.com-pemkab-bangli-batasi-jam-operasional-pasar

BANGLI, NusaBali
Bupati Bangli, I Made Gianyar, mengeluarkan surat edaran (SE) pembatasan jam operasional pasar, pasar senggol, dan toko modern.

Pasar yang dikelola pemerintah mulai buka pukul 07.00 Wita. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli telah mensosialisasikan surat edaran itu kepada kepala pasar dan pengelola toko modern.

Kepala Disperindag Bangli, I Wayan Gunawan, mengatakan Bupati Bangli telah menerbitkan surat edaran nomor 510/683/Disperindag tentang pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di pasar rakyat dan swalayan. Pembatasan jam operasional mulai berlaku pada Rabu (1/4). Pasar rakyat buka mulai pukul 07.00 Wita hingga 14.00 Wita. Pasar swalayan mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita, dan pasar senggol mulai pukul 15.00 Wita hingga 20.00 Wita. “Pasar rakyat di bawah naungan Disperindag ada empat yakni Pasar Kidul, Pasar Kayuambua, Pasar Singamandawa, dan Pasar Yangapi,” ungkap Gunawan, Selasa (31/3).  

Disperindag Bangli sudah melakukan sosialisasi melalui media sosial dan radio. “Surat Edaran diterbitkan Selasa siang, kami langsung informasikan kepada masing-masing pengelola pasar sehingga bisa diinformasikan kepada para pedagang. Kami juga siarkan lewat radio,” ungkapnya. Gunawan tidak menampik kemungkinan masih adanya pedagang yang belum tahu instruksi tersebut sehingga pedagang masih datang ke pasar dini hari. “Yang belum tahu mungkin saja datang lebih awal ke pasar, akan tetapi pasar baru akan dibuka pukul 07.00 Wita,” ungkap pejabat asal Kecamatan Tembuku ini.

Dikatakan, pembatasan jam operasional berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Dalam surat edaran tersebut, pengelola pasar rakyat maupun swalayan agar melaporkan kondisi pasarnya secara berkala. Para pengelola pasar rakyat dan toko modern juga diminta menyiapkan hand sanitizer dan melakukan penyemprotan disinfektan. Diharapkan para pengelola pasar mengikuti instruksi ini. Jika membandel akan didatangi Satpol PP. Sementara pasar desa, belum diatur karena pasar desa biasa buka hanya sebentar. “Nanti menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,” imbuhnya. *esa

Komentar