nusabali

PKB 2020 Ditiadakan karena Corona

Koster: Demi Kebaikan Bersama, Seniman Dimohon Maklum

  • www.nusabali.com-pkb-2020-ditiadakan-karena-corona

Karena pelaksanaan PKB tahun ini ditiadakan, maka anggaran Rp 11 miliar kemungkinan akan digunakan untuk penanganan Covid-19

DENPASAR, NusaBali
Di tengah ketidakpastian kapan berakhirnya pandemi Covid-19 (virus Corona), Gubernur Bali Wayan Koster putuskan untuk meniadakan penyelenggaran Pesta Kesenian Bali (PKB) XLII Tahun 2020, yang sedianya berlangsung 13 Juni sampai 11 Juli mendatang. Gubernur Koster pun mohon kepada para seniman untuk memaklumi keputusan ini, demi kebaikan bersama.

Ketutusan untuk meniadakan pelaksanaan PKB XLII 2020 ini ditu-angkan melalui Surat Gubernur Bali Nomor 430/3287/Sekret/DISBUD tertanggal 31 Maret 2020, yang ditandatangai langsung Gubernur Wayan Koster. Dalam surat yang ditujukan kepada para Bupati/Walikota se-Bali tersebut, ada beberapa hal yang menjadi pertim-bangan. Pertama, saat ini pemerintah baik pusat maupun daerah sedang sama-sama fokus dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

Kedua, data penyebaran Covid-19 di ratusan negara termasuk Indonesia semakin meningkat, sehingga harus ditanggulangi dengan upaya social/physical distancing yang masif, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Ketiga, ketidakpastian kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir, secara psikologis membuat suasana kurang kondusif bagi masyarakat.

Keempat, penyelenggaraan PKB XLII (ke-42) yang rencananya dilaksanakan pada 13 Juni-11 Juli 2020, sangat dekat dengan batas waktu Masa Tanggap Darurat Nasional atas penyebaran Covid-19, yakni 29 Mei 2020. Kondisi ini akhirnya mengakibatkan segala persiapan PKB XLII menjadi tidak optimal.

Surat pemberitahuan peniadaan PKB XLII 2020 ini juga telah melalui komunikasi lisan bersama para Bupati/Wlikota se-Bali. Intinya, para Bupati/Walikota se-Bali setuju PKB tahun ini ditiadakan demi kebaikan bersama.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Wayan ‘Kun’ Adnyana, mengakui ditiadakannya PKB XLII 2020 ini dilakukan demi kebaikan bersama. “PKB sama halnya seperti Pilkada 2020 serentak, kan membutuhkan tahapan. Kalau PKB membutuhkan tahapan latihan, menyiapkan properti, dan juga penyelenggaraan PKB di tiap kabupaten/kota sebelum ke tingkat provinsi,” ujar Kun Adnyana, Selasa kemarin.

Menurut Kun, ketidakpastian kapan wabah Covid-19 akan mereda, secara langsung menyebabkan ketidakpastian dalam persiapan penyelenggaraan PKB XLII. Sebab, ajang PKB yang telah digelar secara rurun setiap tahun sejak era Gubernur Prof Dr Ida Bagus Mantra 1979, menjadi momentum masyarakat Bali untuk berkumpul dalam jumlah yang banyak sembari menikmati sajian kesenian. “Nah, daripada tidak maksimal, lalu akan banyak ketidakpastian apakah boleh berkumpul atau tidak, maka PKB tahun ini diputuskan untuk ditiadakan,” terang Kun.

Kun menyebutkan, sebelum diputuskan untuk ditiadakan, sempat ada opsi PKB XLII 2020 dimundurkan pelaksanaannya ke bulan lain setelah berakhirnya Covid-19 ini. Namun, ada beberapa pertimbangan juga yang mendasari, mengingat ajang PKB diselenggarakan saat jeda atau libur kenaikan sekolah, sehingga masyarakat terutama anak-anak bisa terlibat secara maksimal untuk ajang pelestarian seni budaya tersebut.

Maka, tidaklah mungkin PKB XLII 2020 dimundur pelaksanaannya. Apalagi, beberapa event seni juga sudah menunggu mulai bulan Oktober 2020, seperti Festival Bali Jani II 2020. “Jika pelaksanaan PKB diundur, akan membuat beberapa agenda mepet waktunya,” jelas Kun yang juga akademisi Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar.

Menurut Kun, pelaksanaan PKB XLIII 2020 dianggarkan sekitar Rp 11 miliar. Karena penyelenggaraan PKB tahun ini ditiadakan, maka anggaran Rp 11 miliar tersebut akan dilaporkan kepada Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). Pemanfaatan anggaran PKB ini nantinya akan diputuskan dalam forum TPAD. “Kemungkinan besar anggaran Rp 11 miliar ini akan digunakan untuk penanganan Covid-19,” papar Kun.

Kun mengatakan, persiapan PKB XLII 2020 ini sudah sampai pada tahap rapat kurator, penentuan kontingen, persiapan membuat jadwal kegiatan, hingga membuat branding PKB. Sedangkan proses latihan juga masih membutuhkan waktu yang cukup, agar pelaksanaannya bisa maksimal.

Keputusan meniadakan PKB XLII 2020 ini memang bukan keputusan mudah yang diambil oleh kepala daerah. Namun, demi kebaikan bersama, anjuran pemerintah terkait pembatasan keluar rumah serta physical distancing atau jaga jarak harus secara disiplin dilaksanakan oleh masyarakat sebagai salah satu cara memutus penyebaran Ccovid-19 menjadi lebih luas.

“Pak Gubernur sudah diskusi dengan para Bupati/Walikota dan DPRD. Dari diskusi tersebut, akhirnya disepakati untuk meniadakan agenda tahunan seni budaya ini. PKB XLII baru akan dilaksanakan tahun 2021 mendatang di bulan yang sama (Juni-Juli, Red). Tema yang diangkat juga tetap sama,” katanya.

Disebutkan, keputusan Gubernur Bali untuk tiadakan pelaksanaan PKB XLII 2020 mendapat respons positif kalangan seniman. Intinya, kalangan seniman sependapat bahwa peniadaan PKB XLII 2020 ini sebagai langkah menyelamatkan masyarakat Bali dari ancaman Covid-19.

Menurut Kun, hal ini karena kalangan seniman juga tidak bisa maksimal untuk mempersiapkan karya seni, mengingat kondisi sosial yang diimbau melakukan physical distancing dan membatasi keluar rumah. “Banyak juga event yang harus digeser, masyarakat mohon memahami ini. Tapi, seniman kita juga banyak yang memiliki pandangan yang sama. Bagaimana bisa berkesenian, kalau tidak bisa berkumpul dan lain-lain?” tandas Kun.

Kendati demikian, Kun tetap mengimbau seniman untuk mengutamakan keselamatan diri terlebih dulu ,dengan cara disiplin mengikuti instruksi pemerintah. Untuk berkesenian, diharapkan seniman tetap kreatif secara mandiri di rumah sampai pandemikCovid-19  ini berakhir. “Tahun 2021 kita akan bertemu kembali dalam situasi yang lebih kondusif, sehingga bisa mencurahkan kreativitasnya yang unggul,” papar akademisi asal Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini.

Sementara itu, Gubernur Wayan Koster memohon kepada para seniman dan penggemar PKB serta masyarakat Bali, agar memaklumi keputusan Gubernur meniadakan penyelenggaraan PKB XLII 2020 tersebut. Menurut Gubernur Koster, keputusan ini diambil semata demi keselamatan bersama.

“Kita songsong dan persiapkan dengan lebih baik, lebih meriah, dan lebih mantap lagi pelaksanaan Pesta Kesenian Bali tahun 2021 mendatang,” jelas Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Perjuangan Bali ini dalam rilisnya kepada NusaBali secara terpisah, Selasa kemarin. *ind

Komentar