nusabali

4 Pasien Positif Covid-19 di Bali Berhasil Sembuh

Satu Balita dari Gianyar Dilaporkan 'Terjangkit'

  • www.nusabali.com-4-pasien-positif-covid-19-di-bali-berhasil-sembuh

DENPASAR, NusaBali
Ini kabar gembira, dari total 19 pasien positif Covid-19 di Bali, 4 orang di antaranya berhasil sembuh.

Hingga 31 Maret 2020, jumlah pasien positif Covid-19 di Bali tidak bertambah alias tetap 19 orang. Namun, ada informasi satu balita di Gianyar disebut terjangkit virus Corona.  Hingga Selasa (31/3), jumlah kumulatif pasien dalam pengawasan (PDP) di Bali bertambah menjadi 155 orang dari semula 146 orang. Tambahan 9 PDB per Selasa kemarin terdiri dari 2 WNA dan 7 WNI. Dari 155 sampel yang telah diuji, sudah keluar hasilnya 116 orang, yakni 97 negatif dan 19 positif.

Sejauh ini, belum ada tambahan kasus positif baru. Yang lebih menggembirakan, jumlah pasien positif yang dinyatakan sembuh bertambah 2 orang sehingga total 4 orang. “Hari ini (kemarin) 2 WNI asal Bali dinyatakan sembuh. Total pasien yang sembuh sampai hari ini berjumlah 4 orang, terdiri dari 1 WNA dan 3 WNI. Pasien dinyatakan sembuh setelah melalui tes dua kali berturut turut dan hasilnya negatif. Pasien yang dinyatakan sembuh telah kembali ke rumah masing masing,” ungkap Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran live streaming di akun Youtube Humas Provinsi Bali, Selasa sore.

Dewa Indra menyebutkan, sejumlah kebijakan untuk memperkecil risiko penyebaran Covid-19 di Bali terus dilakukan. Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus bersurat kepada Menteri Luar Negeri (Menlu). Dalam surat Nomor: 61/SatgasCovid19/III/2020 itu, disebutkan bahwa kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebelum tiba di Indonesia, agar difasilitasi oleh Kantor Kedubes di nasing-masing negara untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan, karantina, tes PCR Swab Covid-19, dan lain-lain.

“Bagi yang sehat dapat diizinkan pulang, sementara bagi yang terindikasi Covid-19 dapat dikarantina dan dirawat di negara tempat bekerja dengan pengawasan Kantor Kedubes RI di luar negeri,” ungkap Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali.

Bagi PMI yang telah memilki sertifikat kesehatan, sesampainya di Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung juga akan menjalani rapid test. Jika hasil rapid test negatif, maka PMI bisa pulang ke rumah masing masing untuk melaksanakan karantina mandiri atau isolasi diri minimal 14 hari, dengan menerapkan protokol isolasi mandiri dengan disiplin dan tanggung jawab.

“Hingga saat ini, PMI yang dikarantina di Bapelkesmas dan BPSDM Provinsi Bali telah melaksanakan rapid test dan dinyatakan negatif sebanyak 199 orang. Rinciannya, di BPSDM 107 orang dan di UPT Bapelkesmas sebanyak 92 orang,” terang Dewa Indra sembari menyebut Pemprov Bali juga tetap memperketat pengawasan dan memfilter masyarakat yang akan masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk (Jembrana) dan Pelabuhan Padangbai (Karangasem).

Sementara, Satgas Penanggulangan Covid-19 juga telah bersurat kepada para Perbekel/Lurah se-Bali Nomor 66/SatgasCovid19/III/2020 untuk melaksanakan pengawasan bersama Babinkabtibmas dan Babinsa, kepada warga masyarakat pekerja di wilayah masing-masing yang baru pulang dari luar negeri dan luar daerah, agar melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari.

Sedangkan di ranah desa adat, juga diimbau melaksanakan upacara nunas ica oleh Bendesa Adat se-Bali, agar wabah Covid-19 segera berakhir demi keharmonisan alam, krama, dan budaya Bali. Upacara dilaksanakan secara serentak pada pukul 18.00 dengan menghaturkan pejati dan nyejer sampai wabah Covid-19 berakhir, sesuai dengan protokol keamanan kesehatan. Selain itu, Gubernur Bali juga membuat surat untuk tiadakan penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLII 2020, sebagai upaya mendukung penanggulangan pandemi Covid-19.

Sementara itu, dua warga Gianyar disebut-sebut positif terjangkit Covid-19. Salah satunya, balita usia 2 tahun asal Desa Batuan, Kecamatan Sukawati. Sedangkan satunya lagi adalah pekerja kapal pesiar asal Desa Petulu, Kecamatan Ubud. Informasinya, balita yang disebut positif Corona ini memiliki riwayat penyakit bawaan sejak lahir. Karenanya, si balita cukup sering bolak-balik menjalani perawatan pada RS di Jakarta. Diduga, balita malang ini tertular saat berobat di Jakarta.

Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya, membenarkan dua warganya yang disebut tertular Covid-19. Informasi ini pun sudah langsung di-update secara online lewat website covid19gianyarkab.go.id. Hanya saja, sesuai protokoler, identitas pasien dirahasiakan.

Menurut Wisnu Wijaya, balita dan pekerja kapal pesiar yang disebut positif Corona ini sudah mendapat perawatan intensif di RSUP Sanglah Denpasar. “Sekarang pasien di RSUP Sanglah, karena kita masih pembenahan ruang isolasi,” ujar Sekda Gianyar ini saat dikonfirmasi terpisah, Selasa kemarin. “Awalnya, mereka status ODP (orang dalam pengawasan), kemudian meningkat jadi PDP (pasien dalam pe-ngawasan). Setelah diswab test, hasil positif, langsung dibawa ke RSUP Sanglah,” imbuhnya.

Dalam akun website resmi Satgas Covid-19 Kabupaten Gianyar, saat ini di Gumi Seni terdapat 576 ODP. Angka ini mengalami peningkatan dari semula 317 ODP. Sedangkan untuk orang tanpa gejala (OTG) di Gianyar berjumlah 54 orang, sementara PDP sebanyak 15 orang. Dari jumlah itu, 2 orang di antaranya dinyatakan positif, yakni balita dan pekerja kapal pesiar tadi.

Sementara, Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyatakan bahwa hasil ‘positif’ dua warga dari Gianyar yang diumumkan kemarin masih harus dibawa ke laboratorium di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Balitbangkes Kemenkes) RI di Jakarta.

Menurut Dewa Indra, untuk pengujian, baik melalui rapid test maupun Polymerase Chain Reaction (PCR) di laboratorium daerah atau Laboratorium Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya, jika hasilnya negatif, bisa langsung disampaikan ke orang yang dites atau pihak lain yang memiliki kewenangan. Namun, apabila dalam pemeriksaan awalnya ada indikasi hasil positif Covid-19, maka harus diuji ulang di Laboratorium Balitbangkes Kemenkes.

“Karena itu, yang memiliki otoritas yang menyatakan itu positif hanya satu, yakni Laboratorium Rujukan Balitbangkes Kemenkes RI. Mungkin di situ (Pemkab Gianyar) diinformasikan positif. Tetapi, ini belum valid. Karena itu, swab-nya harus dikirim lagi ke laboratorium rujukan untuk diuji ulang. Hasil swab positif harus diuji ulang di laboratorium rujukan Balitbangkes Kemenkes RI karena mempunyai tingkat kesahihan yang lebih tinggi dibandingkan dengan laboratorium daerah,” tandasnya. *ind,nvi

Komentar