nusabali

Belajar di Rumah Perlu Pengawasan

  • www.nusabali.com-belajar-di-rumah-perlu-pengawasan

GIANYAR, NusaBali
Hampir dua pekan berlalu, seluruh pelajar semua jenjang pendidikan di Bali terapkan belajar secara online di rumah.

Hal ini sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (covid-19), sesuai SE Gubernur Bali Nomor 19/satgas covid19/III/2020 tertanggal 15 Maret 2020. Komisioner Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah Bali (KPPAD) Ir Kadek Ariyasa, Senin (30/3),  mengatakan selama proses belajar di rumah itu perlu adanya kontrol. Tidak saja oleh guru melalui pemantauan secara online, juga orangtua siswa. “Tapi, gimana kalau ada orang tua yang memiliki keterbatasan fisik dan sosial ekonomi untuk menyikapi hal ini,” ujarnya.

Pejabat yang membidangi perlu lebih banyak turun ke masyarakat memantau sekaligus mengedukasi secara lagsung untuk mewujudkan  kebijakan dan regulasi terkait antisipasi Covid-19. ‘’Semoga pembatasan keluar rumah dan social distancing tidak hanya sebatas keputusan dan edaran di atas kertas. Terus dihimbau tidak ada pengawasan dan edukasi kepada masyarakat langsung oleh aparat terbawah,” jelasnya.

Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir memang terlihat cukup sepi lalu lalang anak usia sekolah di ruang publik saat jam wajib belajar di rumah. Tapi di beberapa tempat, ternyata masih ada satu dua orang anak yang justru kumpul-kumpul. Dia mengajak orangtua dan masyarakat sekitar untuk ikut peduli. Minimal memberi tahu agar anak-anak pulang ke rumah masing-masing. “Ada saya lihat anak usia sekolah naik sepeda motor untuk belanja di toko modern. Tapi tidak terlalu banyak,” ujarnya.*nvi

Komentar