nusabali

Hari Ini, PN Denpasar Sidang Online 8 Perkara Pidana

Uji Coba Bersama Kejaksaan dan Lapas Berjalan Lancar

  • www.nusabali.com-hari-ini-pn-denpasar-sidang-online-8-perkara-pidana

DENPASAR, NusaBali
Uji coba sidang online di PN Denpasar yang digelar Senin (30/3) bersama Kejari Denpasar, Kejari Badung dan Lapas Kelas IIA, Kerobokan berjalan lancar.

Dipastikan, hari ini sidang di PN Denpasar dengan menggunakan teleconference akan mulai digelar. "Persiapan persidangan teleconference PN Denpasar sudah diuji coba. Di ruang sidang pengadilan, di kejaksaan dan di Lapas semuanya telah siap. Syukur sudah terkoneksi semua. PN Denpasar siap melaksanakan sidang teleconference besok 9hari ini, red)," terang Ketua PN Denpasar Sobandi didampingi Waka PN Denpasar, I Wayan Gede Rumega.

Sidang dengan cara teleconference ini dilakukan berdasarkan surat yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum No. 379/DJU/PS.00/3/2020 tanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Prim Haryadi. Surat ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri seluruh Indonesia. "Besok sidang pidana teleconference sudah kita gelar. Tapi tidak semua sidang pidana. Sidang pidana khusus perkara yang masa penahanannya akan habis. Besok ada delapan jadwal sidang pidana," jelasnya Sobandi.

Nantinya, dalam persidangan, majelis hakim akan tetap sidang dari PN Denpasar. Sementara jaksa akan sidang dari kantor Kejari Denpasar dan terdakwa akan sidang di Lapas Kerobokan menggunakan video conference. “Tiap terdakwa hanya boleh didampingi satu pensehat hukum yang akan sidang dari Lapas. Untuk saksi akan sidang dengan jaksa di kantor Kejari,” tegasnya. *rez

Komentar