nusabali

Bali Naik Jadi Tanggap Darurat

Pasien Positif Covid-19 di Bali Jadi 19 Orang, 2 Berhasil Sembuh

  • www.nusabali.com-bali-naik-jadi-tanggap-darurat

Gubernur Koster bersurat kepada Menhub, serta koordinasi dengan Pemprov Jatim dan Pemprov NTB, terkait pembatasan kunjungan ke Bali

DENPASAR, NusaBali

Kasus pasien positif Covid-19 (virus Corona) di Bali kian mengkhawatirkan. Dalam sehari, Senin (30/3), ada 9 kasus positif baru, sehingga total menjadi 19 kasus positif Corona di Bali. Pemprov Bali pun memutuskan untuk menaikkan status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat Penanggulangan Covid-19.

Naiknya status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat Penanggulangan Covid-19 ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 270/04-G/HK/2020. “Dengan status tanggap darurat ini, maka Pemprov Bali, TNI/Polri, dan kekuatan elemen lainnya harus melakukan upaya yang lebih tegas untuk menguatkan langkah-langkah pencegahan Covid-19,” ujar Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, yang sekaligus Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, melalui siaran live streaming akun Youtube Humas Provinsi Bali, Senin kemarin.

Menurut Dewa Indra, Pemprov Bali di bawah Gubernur Wayan Koster berupaya melakukan sejumlah langkah untuk memperkecil potensi penyebaran Covid-19 di Pulau Dewata. Gubernur Koster, antara lain, membuat kebijakan pembatasan kunjungan ke Bali, baik melalui bandara maupun pelabuhan.

Terkait pembatasan kunjungan ke Bali ini, Gubernur Koster telah bersurat kepada Menteri Perhubungan, serta berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur dan Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk memberlakukan aturan tersebut dan memperketat arus lalulintas masuk ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi) dan Pelabuhan Lembar (Lombok Barat).

“Yang diizinkan masuk ke Bali hanya untuk kepentingan logistik, kepentingan urusan kesehatan dan penanganan Covid-19, serta urusan pribadi yang amat sangat penting dan mendesak. Di luar itu, sebaiknya tidak ke Bali. Mulai hari ini (kemarin) sudah dilakukan pembatasan-pembatasan kunjungan ke Bali,” papar Dewa Indra.

Terkait pemberitan hanya orang ber-KTP Bali yang bisa masuk Pelabuhan Ketapang, Senin kemarin, Dewa Indra menekankan tidak ada unsur SARA dalam penerapan aturan tersebut. “Tidak benar menggunakan skema KTP. Bukan begitu kebijakannya,” tegasnya.

“Skema pembatasan Gubernur Bali adalah melakukan pembatasan kunjungan ke Bali. Dalam pembatasan ini, tetap ada yang diizinkan masuk, yakni mengangkut logistisik, penyediaan sarana kesehatan, dan kepentingan mendesak,” lanjut birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng yang notabene mantan Karo Keuangan Setda Provinsi Bali dan Kepala BPBD Provinsi Bali ini.

Selain itu, Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali juga telah membuat Keputusan Bersama untuk membentuk Satgas Gotong Royong Penanggulangan Covid-19 Berbasis Desa Adat di Bali. Lembaga adat dilibatkan, mengingat desa adat merupakan salah satu kekuatan penting di Bali.

“Desa adat sudah dimobilisasi oleh Pemprov Bali dan MDA Provinsi Bali untuk bersama-sama melakukan penanganan dan pencegahan di wilayah desa adat masing-masing. Tentu saja Satgas Gotong Royong ini juga harus bekerja sama dengan elemen masyarakat lainnya untuk melakukan upaya sekala (pencegahan dan edukasi) dan secara niskala (melaksanakan upacara di desa masing-masing memohon perlindungan),” katanya.

Terkait upaya pencegahan berupa physical distancing dan pembatasan keluar rumah, Pemprov Bali melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 730/7835/MP/BKD telah ‘memperpanjang’ pelaksanaan kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN dan belajar dari rumah bagi para siswa di semua jenjang pendidikan. Menurut Dewa Indra, kebijakan merumahkan ASN dan siswa ini diperpanjang sampai 21 April 2020 mendatang dan akan dievaluasi menyesuaikan perkembangan situasi di pusat maupun daerah.

Sementara itu, hingga 30 Maret 2020, total kumulatif Pasien dalam Pengawasan (PDP) di Bali sejak kasus pertama muncul, berjumlah 146 orang. Tercatat, Senin kemarin ada penambahan PDP sebanyak 5 orang dibandingkan data per 29 Maret 2020.

Dari total 146 PDP, sebanyak 109 hasil uji laboratorium sampel swab-nya sudah keluar. Dari total tersebut, 19 orang di antaranya dinyatakan positif tertular Covid-19. “Yang diumumkan hari ini (kemarin) ada tambahan 9 kasus positif Covid-19. Kalau kemarin (Minggu) kasus positif masih di angka 10,” jelas Dewa Indra.

Menurut Dewa Indra, dari 9 tambahan kasus positif Covid-19 per 30 Maret 2020, 1 orang di antaranya WNA dan 8 orang lagi WNI. Disebutkan, 8 WNI ini merupakan orang Bali di mana 3 orang di antaranya merupakan transmisi lokal, yang artinya sudah terjadi indikasi penularan infeksi Covid-19 dari orang yang sebelumnya positif di Bali kepada orang lain.

“Dari 8 WNI orang Bali ini, 3 orang positif karena transmisi lokal. Artinya, positif karena mereka pernah berinteraksi jarak dekat dengan kasus positif sebelumnya. Sedangkan 5 orang lainnya karena datang dari luar Bali,” tandas Dewa Indra.

Dewa Indra mengingatkan, keberadaan 3 kasus transmisi lokal ini menjadi ‘alarm’ bagi masyarakat Bali untuk disiplin menerapkan physical distancing (jaga jarak). Sebab, kasus transmisi lokal ini dikhawatirkan memungkinan penularan yang lebih luas, apalagi jika tidak menerapkan physical distancing dan membatasi keluar rumah. “Imbauan pemerintah untuk mengurangi keluar rumah dan menerapkan jarak, jika tidak diterapkan dengan baik, maka kemungkinan akan terjadi lagi transmisi lokal itu.”

Meski kasus positif Covid-19 di Bali melonjak tajam, kata Dewa Indra, namun muncul pula berita gembira. Pasalnya, 2 dari 9 orang yang positif Covid-19 tersebut berhasil sembuh dan dalam persiapan pulang dari rumah sakit. “Yang sembuh ini sudah dua kali tes, hasilnya konsisten negatif 2 kali pula. Sekarang persiapan pulang,” sebut Dewa Indra. *ind

Komentar