nusabali

Sidang Jarak Jauh Siap Digelar

  • www.nusabali.com-sidang-jarak-jauh-siap-digelar

Sidang jarak jauh atau teleconference ini hanya digelar untuk perkara yang masa penahanan terdakwa akan habis.

DENPASAR, NusaBali

Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dan Kejari Denpasar terus memantapkan rencana sidang jarak jauh dengan menggunakan video conference. Peralatan yang akan digunakan juga sudah terpasang di Lapas Kerobokan untuk para terdakwa dan kuasa hukumnya, serta di Kejari Denpasar dan PN Denpasar.

Kasi Pidum Eka Widanta yang dikonfirmasi Minggu (29/3) menyatakan, semua peranti sudah disiapkan. “Alatnya seperti orang saat teleconference atau video call. Kami pakai layar televisi disambungkan ke aplikasi,” jelas Eka.

Disebutkan, rencana hari ini akan dilakukan uji coba sidang jarak jauh oleh seluruh pihak terkait. Jika tidak ada kendala, Selasa (31/3) akan dilakukan sidang jarak jauh ini. “Semoga uji coba berjalan lancar dan Selasa sudah bisa digelar sidang jarak jauh ini,” tegasnya.

Nantinya, dalam persidangan, majelis hakim akan tetap sidang dari PN Denpasar. Sementara jaksa akan sidang dari kantor Kejari Denpasar dan terdakwa akan sidang di Lapas Kerobokan menggunakan video conference. Namun sidang ini hanya digelar untuk perkara yang masa penahanan terdakwa akan habis. “Jadi tidak semua sidang jarak jauh. Hanya perkara yang masa penahanannya akan habis,” lanjut Eka.

Seperti diketahui dalam surat edaran yang ditandatangani Dirjen Badan Peradilan Umum MA, Prim Haryadi pada Jumat (27/3), meminta persidangan perkara pidana digelar secara jarak jauh atau teleconference.

Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Denpasar, Sobandi mengatakan, sesuai arahan MA yang meminta agar sidang pidana digelar melalui teleconference, PN Denpasar sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait yaitu kejaksaan dan Lapas Kerobokan. Sementara untuk perkara perdata Sobandi menghimbau pencari keadilan melakukan secara elitigasi. Apalagi, PN Denpasar sudah siap untuk melaksanakan Ecourt, sejak akhir 2019 lalu. *rez

Komentar