nusabali

Stok APD Hanya Cukup untuk Seminggu

Jokowi didesak untuk segera penuhi kebutuhan APD di berbagai RS

  • www.nusabali.com-stok-apd-hanya-cukup-untuk-seminggu

JAKARTA, NusaBali
Amnesty International bersama lima organisasi kesehatan memberi tenggat waktu selama 7x24 jam kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memenuhi ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi para dokter, perawat, dan tenaga medis yang menangani pasien Corona.

"Sebab, stok APD yang ada hanya cukup untuk sepekan. Jadi, kami beri waktu 7x24 jam untuk memenuhi APD dan mendistribusikannya secara adil dan merata di seluruh Indonesia," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid seperti dilansir Tempo, Sabtu (28/3).

Desakan tersebut disampaikan Amnesty bersama lima organisasi kesehatan dalam surat terbuka yang dikirimkan kepada Jokowi sejak Selasa (24/3). Lima organisasi itu adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Menurut Usman jika pemerintah tidak menjamin ketersediaan APD yang memadai, wajar saja bila ada tenaga kesehatan yang mengancam mogok kerja. "Tentu itu adalah ekspresi yang sah karena menyangkut keselamatan nyawa mereka," katanya.

Jika itu terjadi, ujar Usman, situasi bisa bertambah buruk. Oleh karena itu, pemerintah harus serius melindungi hak-hak tenaga kesehatan.

Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Justitia Avila Veda menambahkan, mereka yang berinteraksi langsung dengan pasien Covid-19 merupakan kelompok-kelompok rentan.

"Kami menyarankan Presiden beserta jajarannya agar rencana dan strategi menghadapi Covid-19 dilakukan sesuai hukum internasional dan standar hak asasi manusia," ujar Justitia.

Di sisi lain,  Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membantah pemberitaan media yang menyebut IDI mengimbau mogok kerja bagi para tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 yang terinfeksi virus corona SARS-COV-2.

Klarifikasi ini disampaikan terkait imbauan yang dikeluarkan oleh IDI dengan empat profesi medis lainnya pada Jumat (27/3). Saat itu disebutkan kalau IDI mengimbau tenaga medis melakukan mogok kerja jika kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) tidak dicukupi oleh pemerintah.

"Kami sama sekali tidak menyampaikan hal tersebut, kalau di imbauan itu tidak menyampaikan pernyataan mogok sama sekali," kata Humas IDI Halik Malik, seperti dilansir cnnindonesia, Sabtu (28/3).

Sebelumnya, dalam keterangan tertulis IDI disebutkan, 'meminta anggota profesi untuk tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Covid-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat'.

Imbauan yang ditandatangani Ketua Umum IDI, Daeng M. Faqih tersebut ditujukan kepada internal petugas medis. Menurut Malik, imbauan tersebut juga berisi saran kepada pemerintah agar mencukupi ketersediaan APD yang memadai.

Namun, lewat keterangan tertulis, Daeng pun membantah pemberitaan tersebut. "Tidak ada ancaman mogok oleh petugas kesehatan, petugas tetap bersama rakyat di lini depan untuk menolong dan merawat warga yang sakit karena virus covid-19," tulis Daeng, Sabtu (28/3).

Sementara DPR meminta Pemerintah memproduksi secara massal alat pelindung diri (APD). "Saya sebagai mitra kerja pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian, sekali lagi mendorong dan mendesak agar kalangan swasta segera memproduksi alat perlindungan (APD) yang saat ini sangat dibutuhkan kalangan dokter serta paramedis yang menangani langsung pasien-pasien COVID-19 di seluruh Tanah Air," kata anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar kepada wartawan, seperti dilansir detikcom, Sabtu (28/3).

Dia melihat kelangkaan APD terjadi di sejumlah rumah sakit (RS). Marwan juga menyoroti surat protes yang dilayangkan kepada pemerintah soal kekurangan APD. *

Komentar