nusabali

Jam Operasional Pasar Dibatasi

  • www.nusabali.com-jam-operasional-pasar-dibatasi

Di Tabanan, operasional pasar dibatasi pukul 11.00 – 14.00 Wita. Sedangkan di Buleleng antara pukul 10.00-14.00 Wita.

TABANAN, NusaBali

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengeluarkan instruksi sebagai upaya pencegahan virus Covid-19. Ada sembilan poin yang dibuat dan sudah diberlakukan sejak Sabtu (28/3). Salah satu poin tersebut adalah membatasi jam operasional pasar tradisional di Tabanan. Pasar dibuka antara pukul 11.00 – 14.00 Wita atau hanya dibuka 3 jam saja. Instruksi pembatasan jam operasional pasar tradisional maupun pasar modern juga dikeluarkan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.  

Sembilan poin instruksi Bupati Tabanan, poin satu, memperhatikan kebersihan pasar, melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin, dan selalu mensosialiasikan upaya pencegahan Covid-19 kepada para pedagang dan pembeli.

Poin dua, jam operasional pasar tradisional, pasar desa, pasar adat, dan pasar kodok/OB dimulai pukul 11.00 – 14.00 berlaku sampai kondisi benar-benar aman. Poin tiga, jam operasional pasar senggol dimulai dari pukul 16.00 - 19.00 Wita sampai kondisi benar-benar aman. Poin empat melaporkan kondisi pasar secara berkala, baik melalui WhatsApp ataupun dinas terkait.

Poin lima, masuk ke pasar tradisional, toko modern, dan warung atau rumah makan agar melalui pintu yang sudah disiapkan disinfektan dan tempat cuci tangan. Poin enam, setiap masyarakat yang melalukan aktifitas ke pasar tradisional, toko modern, dan rumah makan agar menggunakan masker.

Poin tujuh para pedagang tidak menyiapkan tempat duduk, dan masyarakat yang berbelanja makanan agar dibungkus dan dibawa pulang.

Poin delapan, masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional, toko modern, dan warung atau rumah makan diharapkan berbelanja secukupnya dan tidak berlebihan. Dan poin sembilan sehabis berbelanja langsung ke rumah dan tidak bergerombol.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menjelaskan instruksi yang dibuat sebagai langkah dan upaya mencegah penyebaran virus Corona, utamanya di pasar tradisional. Sehingga dibatasi jam operasional dan pasar dibuka mulai siang. “Pasar dibuka siang, karena virus takut dengan panas,” ujarnya, Sabtu (28/3).

Namun di hari pertama diberlakukan instruksi itu, terjadi pembeludakan warga membeli kebutuhan pokok utamanya di Pasar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Ini justru membuat kerumuman warga sehingga upaya sosial distancing (pembatasan sosial) tak terjadi.

Terkait dengan instruksi pembatasan operasional pasar yang justru menimbulkan kerumunan, kata Bupati Eka tidak semua pasar terjadi penumpukan massa. Hanya di Pasar Dauh Pala yang memang kondisi pasar kecil dan kapasitasnya tidak besar. “Terkait ini kita akan lakukan pengaturan,” tegas Bupati Eka.

Pengaturan yang dimaksud adalah pedagang di atas mobil akan diatur serta masyarakat yang parkir tidak boleh parkir di luar pasar. “Pasar lain tidak masalah. Ini saatnya mengevaluasi Pasar Dauh Pala yang memang dari sebelumnya juga suka membuat macet, karena kapasitas pasar tidak menampung pedagang, sehingga pedagang memilih berjualan di jalan,” imbuhnya.

Selain itu, menurut Bupati Eka, Pasar Dauh Pala akan dibuatkan gate (gerbang). “Jadi masyarakat jangan panik, kita akan atur, bila perlu Satpol PP dan Dinas Perhubungan jaga untuk mengatur supaya lebih disiplin dalam berjualan,” tuturnya.

Kasatgas Covid-19 Tabanan I Gede Susila menambahkan, sesuai dengan instruksi pimpinan agar tak terjadi kerumuman massa di pasar tradisional karena ada pembatasan jam operasional, camat, muspika, dan puskesmas diminta memantau. Pemantauan itu arahnya untuk mengatur dan memonitor pelaksanaan pasar agar tidak terjadi kerumuman massa. “Seluruh pasar dalam waktu dekat kita pasang tempat cuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh. Pengecekan suhu tubuh sudah dilakukan di Pasar Kerambitan dan Pasar Penebel,” bebernya.

Bahkan di Pasar Kediri, Pasar Tabanan, dan Pasar Baturiti akan dipasang bilik disinfektan. Serta ruang publik juga akan dipasang bilik disinfektan yang saat ini pengerjaannya tengah dikebut. “Sore ini (kemarin) bilik disinfektan telah dipasang di Pasar Kediri, Tabanan, dan Baturiti. Termasuk kita juga kerjasama dengan PDAM yang menyediakan disinfektan untuk setiap kecamatan sebanyak 1.000 liter dan di posko sendiri sebanyak 1.500 liter,” tandas Susila.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 02/Satgas Covi19/III/2020 yang mengatur pembatasan aktivitas seluruh pasar tradisional. Pasar tradisional di Buleleng dibuka mulai pukul 10.00 Wita dan tutup pukul 14.00 Wita.

Sementara SE bernomor 03/Satgas Covid19/III/2020 mengatur pembatasan jam buka untuk toko modern dan toko konvensional, dengan waktu buka mulai pukul 10.00 Wita dan tutup pukul 14.00 Wita.

SE bernomor 02/Satgas Covi19/III/2020, ditujukan kepada Dirut PD Pasar Buleleng dan para camat. Sesuai SE Bupati tersebut, kebijakan pembatasan pengaturan jam buka dan jam tutup seluruh pasar tradisional di seluruh Buleleng, terhitung berlaku mulai Minggu (29/3) hari ini, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

SE bernomor: 03/Satgas Covid19/III/2020, hanya ditujukan kepada para camat se-Buleleng agar menginformasikan pembatasan aktivitas perdagangan tersebut.

Bupati Agus Suradnyana dikonfirmasi, Sabtu (28/3), menjelaskan kebijakan pengaturan jam buka dan jam tutup seluruh pasar tradisional tersebut guna memutus penyebaran virus Corona. Pertimbangannya, selain mengurangi aktivitas kerumunan warga dalam jumlah banyak, juga didasari atas sifat dari virus Corona tersebut lebih aktif pada suhu lembab. “Saya ini ingin mengurangi penyebaran virus, karena kalau pagi di bawah pukul 10.00 Wita dan setelah pukul 14.00 Wita, virus lebih mudah berinteraksi (menyebar). Kalau sudah panas, penyebaran virus bisa berkurang karena virus tidak tahan pada suhu panas,” jelas Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, ini.

Bupati mengimbau agar masyarakat dapat mentaati kebijakan tersebut, dengan berjualan dan berbelanja ke pasar tradisional pada jam tersebut. “Kita jangan bicara normalnya (biasanya masyarakat belanja pagi untuk keperluan dapur untuk dimasak langsung, Red). Ini situasinya luar biasa. Masyarakat harus memahami dulu, ini untuk keselamatan kita semua,” kata Agus Suradnyana yang juga Ketua DPC PDIP Buleleng, ini.

Sementara Dirut PD Pasar Made Agus Yudiarsana mengaku telah mensosialisasikan kebijakan jam buka dan jam tutup ke seluruh pasar tradisional yang dikelola PD Pasar. PD Pasar mengelola 13 unit pasar tradisional termasuk pasar senggol. “Kami sudah sosialisasikan dan juga mengedukasi sejak pagi ke seluruh unit pasar. Intinya kami berlakukan pembatasan aktivitas di seluruh pasar yang kami kelola,” kata mantan Komisi III DPRD Buleleng dari Fraksi PDIP ini.

Menurut Agus Yudiarsana, untuk pasar senggol yang biasanya beroperasi pukul 16.00 – 22.00 Wita, untuk sementara harus mengikuti SE Bupati. Artinya, aktivitas pasar senggol pada sore hingga malam untuk sementara tidak diizinkan. “Semua pasar termasuk pasar senggol dan pasar tumpah, aktivitas sesuai pembatasan jam buka dan jam tutup sesuai SE Bupati. Kami akan maksimalkan petugas pasar di masing-masing unit untuk menerapkan kebijakan tersebut,” kata Dirut asal Desa/Kecamatan Banjar, ini.

Disinggung dampak dari kebijakan tersebut, Dirut Agus Yudiarsana mengakui akan berdampak. Bahkan dampak pendapatan juga sudah dirasakan sejak virus Corona merebak di tanah air termasuk di Buleleng. *des, k19

Komentar