nusabali

Lockdown di Bali Tunggu Perintah Pusat

  • www.nusabali.com-lockdown-di-bali-tunggu-perintah-pusat

DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali, Wayan Koster, belum memutuskan melakukan lockdown di Bali di tengah mengganasnya virus Corona (Covid-19).

Lockdown akan dilakukan jika ada keputusan pemerintah pusat. Hal itu ditegaskan Gubernur Koster dalam rilisnya kepada media, Sabtu (28/3).

Menurut Koster, local lockdown sebagaimana yang ditempuh sejumlah daerah memang sudah ada berjalan. "Kami menunggu arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat karena itu memang sesuai arahan kebijakan Bapak Presiden. Tetapi kami, walaupun belum memberlakukan lockdown secara total, sudah maksimal membatasi pergerakan warga keluar dari rumah, dengan imbauan kerja di rumah, belajar di rumah dan larangan ke luar kecuali untuk kebutuhan yang betul-betul mendesak atau karena memiliki kepentingan secara khusus," beber politisi senior PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.

Apa ada sanksi untuk warga yang masih berkumpul? Koster menyebutkan telah mengeluarkan imbauan agar kegiatan adat dan agama, maksimum diikuti 25 orang. Kalau lebih maka ditugaskan desa adat dan pecalang untuk membatasi.

"Pada saat 26 Maret, dibantu aparat kepolisian, masyarakat disiplin tak keluar rumah. Sampai sekarang warga yang keluar rumah sangat jarang. Jalan-jalan di seluruh wilayah Bali sepi, begitu juga supermarket sepi, rumah makan sepi, imbauan yang kami berikan berjalan dengan baik. Ini semua berkat dukungan Bapak Pangdam, Kapolda dan pihak lainnya, khususnya bupati/walikota se-Bali serta desa adat yang melaksanakan tugas dengan baik sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Bali berjalan baik dan efektif," ujar Ketua DPD PDIP Bali ini.

Gubernur Koster menyebutkan telah mengambil sejumlah langkah untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19. Salah satunya melalui imbauan agar masyarakat tetap di rumah dan membatasi atau menunda perjalanan dari dan ke luar Bali. Menurutnya langkah ini menjadi bagian penting dari upaya meminimalisir interaksi antar individu maupun kelompok masyarakat yang berisiko penyebaran Covid-19.

Terkait dengan pembatasan masuknya turis asing melalui penutupan bandara, langkah itu belum dilakukan. Namun dia menambahkan bahwa sejumlah negara memang telah menempuh kebijakan dengan menutup bandara sehingga otomatis tidak ada penerbangan ke Indonesia atau Bali dari negara-negara tersebut.

"Untuk menutup bandara atau pelabuhan, tentu kami harus mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah pusat. Kalau itu ditutup untuk semua akses, saya kira itu merupakan kebijakan lockdown yang kewenangannya ada di pemerintah pusat. Kami tidak melakukan itu, karena bukan kewenangan (kami, red). Yang kami lakukan pembatasam terhadap warga ke luar dari rumah atau mengikuti kegiatan yang dihadiri banyak orang," tegas mantan anggota DPR RI tiga periode ini.

Terkait dengan kesiapan RS penanganan pasien Covid-19, di Bali dibeber Koster secara akumulatif jumlah PDP saat ini sebanyak 130 orang. Dari jumlah tersebut yang dinyatakan negatif Covid-19 sebanyak 87 orang sudah ke luar dan balik ke rumah dinyatakan sehat.

Jumlah pasien positif Covid-19 ada 9 orang, 4 WNA dan 5 WNI. Masih ada 38 orang yang dirawat di RS, baik di Sanglah maupun 10 RS pemerintah yang tersebar di kabupaten/kota.

"Sejalan dengan itu, mendengar masukan dari berbagai pihak, kami telah menyiapkan RS PTN Udayana sebagai pusat isolasi pasien Covid-19, maupun pusat pencegahan. RS PTN Udayana yang akan difungsikan tanggal 7 April,  sekarang masih dalam persiapan. Kalau itu sudah siap, maka RS daerah lainnya yang saat ini merawat pasien Covid-19 akan kami hentikan, supaya penyebarannya bisa dilokalisir, tidak menyebar ke berbagai daerah," ujar Koster. *nat

Komentar