nusabali

Hindari Kerumunan, Dewan Badung Rapat Bamus dengan Teleconference

  • www.nusabali.com-hindari-kerumunan-dewan-badung-rapat-bamus-dengan-teleconference

MANGUPURA, NusaBali
Menindaklanjuti imbauan pemerintah agar mengurangi kerumunan serta pertemuan fisik dalam pencegahan wabah Covid-19, Jumat (27/3), DPRD Badung melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) dengan cara teleconference.

Adapun pembahasan dalam Bamus tersebut adalah perubahan jadwal Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun anggaran 2019, dan jadwal kegiatan Dewan Badung pada Bulan April 2020 mendatang.

Dalam teleconference tersebut, sejumlah anggota serta pimpinan alat kelengkapan Dewan Badung nampak hadir meski tidak semua terlihat dilayar video.

Sekretaris Dewan Badung I Gusti Agung Made Wardika, mengatakan rapat Bamus yang dilakukan melalui teleconference merupakan bentuk kepatuhan atas intsruksi pemerintah. Adapun pembahasan dalam rapat Bamus kemarin adalah perubahan jadwal di bulan Maret 2020 khususnya agenda pembukaan masa sidang pertama tahun 2020 yang menjadwalkan LKPJ Bupati Badung tahun 2019.

“Dari rencana semula menetapkan tanggal 30 Maret 2020, namun kemudian kita putuskan menjadi tanggal 31 Maret 2020. Kenapa di Maret? Karena syarat LKPJ adalah tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan, walaupun ada surat dari Kementrian Dalam Negeri Nomor : 700/1723/OTDA, tertanggal 24 Maret 2020, dimana intinya perpanjangan waktu penyerahan LKPJ sampai dengan 30 April 2020. Namun, lanjut Wardika, di Kabupaten Badung sudah merampungkan pembahasan LKPJ tersebut. Dengan demikian, lembaga Dewan dari hasil rapat Bamus bisa melangsungkan pembukaan sidang tersebut pada tanggal 31 Maret 2020. “Pembukaan sidang pertama ini kita juga lakukan dengan teleconference,” ungkapnya.

Sementara Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, mengatakan sesuai dengan arahan pemerintah pusat untuk membatasi pertemuan, pihaknya sengaja melakukan rapat dengan teleconference. Untuk itu, LKPJ Bupati Badung tetap dibahas melalui lembaga bersama pimpinan dan alat kelengkapan Dewan Badung.

“Kita mengurangi pertemuan-petemuan fisik, makanya dalam rapat Bamus kita lakukan dengan teleconference,” kata Parwata sembari menyatakan jika sidang pembukaan Paripurna LKPJ Bupati Badung akan geser dari tanggal 30 Maret 2020 menjadi 31 Maret 2020. *asa

Komentar