nusabali

48 TKI Buleleng Jalani Isolasi di Selandia Baru

  • www.nusabali.com-48-tki-buleleng-jalani-isolasi-di-selandia-baru

Untuk mencegak hal tak diinginkan terkait Corona, para pekerja pemetik buah ini menjalani isolasi selama 14 hari.

SINGARAJA, NusaBali

Sebanyak 48 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Buleleng, harus menjalani Isolasi di Selandia Baru. Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini diwajibkan menjalani isolasi lantaran  baru tiba di Selandia Baru setelah menyelesaikan pekerjaannya di sebuah perkebunan buah pada Kamis (19/3).

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan, Jumat (27/3) menjelaskan puluhan orang PMI yang bekerja memetik buah itu tidak lantas dipulangkan setelah merebaknya virus Corona. Tetapi mereka diarahkan untuk menjalani islasi selama 14 hari sebelum dibolehkan bekerja. “Kami mendapat laporan dari agen yang memberangkatkan mereka. Jadi tidak dipulangkan tetapi diisolasi, kondisinya dinyatakan sehat dan baik-baik saja mereka di sana dilengkapi bukti foto juga,” ujar Kadis Dwi Priyanti.

Selain 48 orang yang bekerja di perusahaan Easpack, ada juga 22 orang yang sudah mulai bekerja di perusahaan DMS. Mereka diberangkatkan lebih dulu pada tanggal 11 Maret. Kadis Dwi Priyanti mengatakan khusus PMI yang bekerja di Selandia Baru memang sudah berangkat beberapa kali. Mereka sudah memperbarui kontrak bersama perusahaan yang sama dalam kurun waktu 5-7 tahun. “Jadi orangnya itu-itu saja, beda sama kapal pesiar. Jadi mereka sudah dalam zona nyaman dan areal perkebunannya juga jauh dari kota, tetapi mereka tetap diisolasi,” imbuh dia.

Dinas Tenaga Kerja juga disebut Dwi Priyanti sudah menyebarkan imbauan untuk tidak memberangkatkan PMI ke luar negeri sepekan terakhir setelah terbitnya SE Gubernur Bali. Disnaker juga bekerjasama dengan Imigrasi Kelas II Singaraja.

Sementara itu saat ini Disnaker tengah mengimbau seluruh perusahaan terutama hotel dan restoran di Buleleng untuk melakukan pendataan jika merumahkan atau memberhentikan sementara karyawannya di tengah penyebaran virus  Corona. Meskipun hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke Disnaker soal karyawan yang dirumahkan atau diberhentikan sementara.

Jika memang ada, karyawan yang mengalami PHK terdampak Corona ini direncanakan pemerintah pusat akan memberikan Kartu Kerja. “Ini baru rencana, nanti mereka yang terdata akan mendapatkan kartu, selanjutnya diberikan pelatihan sesuai dengan kebutuhan. Bisa jadi nanti dipekerjakan di daerah lain yang membutuhkan seperti di di NTB dan NTT yang masih kekurangan pegawai hotel.

Selain itu juga dilakukan pemetaan untuk pemenuhan tenaga lainnya di luar sektor pariwisata. Sehingga saat pariwisata melesu seperti saat ini, masyarakat bisa beralih ke sektor lain untuk mendapatkan pekerjaan baru berbekal skill yang sudah mereka dapatkan di Balai Latihan Kerja (BLK). *k23

Komentar