nusabali

2.192 Peserta Gugur SKD, 16 Formasi Kosong

Seleksi CPNS Pemkab Jembrana 2019

  • www.nusabali.com-2192-peserta-gugur-skd-16-formasi-kosong

NEGARA, NusaBali
Dari total 2.769 pelamar CPNS Pemkab Jembrana 2019 yang mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) pada Februari lalu, sebanyak 2.192 orang dinyatakan gugur, dan ada 557 pelamar yang lulus.

Karenanya, ada sebanyak 16 formasi yang kosong, sehingga yang terisi sebanyak 214 formasi dari total jatah 230 formasi CPNS Pemkab Jembrana 2019. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana I Made Budiasa, seizin Sekda Jembrana I Made Sudiada, Senin (23/3), mengatakan, saat masa seleksi administrasi, awalnya ada 9 formasi yang kosong. Kemudian setelah SKD, ada tambahan 7 formasi yang kosong, sehingga total ada 16 formasi yang kosong. “Jadi ada 214 formasi yang terisi. Formasi itu diperebutkan 557 pelamar yang sudah lulus SKD,” ujarnya.

Menurut Budiasa, 557 pelamar lulus SKD itu akan kembali mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang akan menjadi tahapan seleksi akhir. Namun untuk jadwal SKB tersebut, belum dipastikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) karena adanya pandemi Corona. “Sebenarnya rencana awal, SKB digelar bulan April. Tetapi karena ada pandemi Corona, jadwal ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ucapnya.

Mengenai 16 formasi yang kosong didominasi untuk tenaga kesehatan di luar dokter, dengan berbagai kualifikasi pendidikan. Di antaranya, 1 formasi dengan kualifikasi pendidikan DIII Farmasi, 2 formasi DIII Gizi/DIII Nutrisi, 3 formasi DIII Kesehatan Masyarakat, 1 formasi DIII Teknisi Elektromedik, 1 formasi S1 Entomologi, 1 formasi S1 Laboratorium dan Kesehatan, S1 Sanitarian, S1 Kesehatan Masyarakat/S1 Keselamatan dan Kesehatan, 1 formasi S1 Kesehatan Lingkungan, 1 formasi DIII Manajemen/DIII Administrasi, S1 Pendidikan Luar Sekolah (PLS), S1 Ekonomi Akuntansi, dan S1 Pertanian Hortikultura.

Dari 16 formasi yang kosong itu, Budiasa mengatakan, ada kemungkinan 5 formasi yang akan diisi peserta lulus SKD dari formasi lain dengan kualifikasi pendidikan yang serumpun. Sedangkan 11 formasi lainnya, kemungkinan tidak bisa diisi, karena tidak ada peserta lulus SKD dari formasi lain dengan kualifikasi pendidikan yang serumpun. “Ada rencana kebijakan seperti itu dari BKN. Tetapi untuk pastinya, kami tetap menunggu petunjuk dari BKN. Tunggu keputusan final dari BKN,” kata Budiasa, didampingi Kabid Pengadaan, Penataan, dan Pola Karir pada BKPSDM Jembrana Ni Putu Arie Wiryastuti. *ode

Komentar