nusabali

Setelah Batal Diarak di Pangrupukan

  • www.nusabali.com-setelah-batal-diarak-di-pangrupukan

DENPASAR, NusaBali
Inilah kompensasi yang diberikan Pemprov Bali atas pelarangan ritual pengarakan ogoh-ogoh saat Pangrupukan Nyepi Tahun Saka 1942, karena wabah Covid-19.

Untuk membayar kekecewaan para yowana (pemuda), pemerintah akan menggelar Festival Ogoh-ogoh rangkaian HUT ke-62 Provinsi Bali, 14 Agustus 2020 mendatang. Jadi, ogoh-ogoh yang batal diarak saat Pangrupukan Nyepi pada Tilem Kasanga, Selasa (24/3) sore ini, bisa disimpan untuk diikutkan dalam Festival Ogoh-ogoh mendatang.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Infokoms) Provinsi Bali, I Gede Pramana, mengatakan Festival Ogoh-ogoh rangkatan HUT ke-62 Privinsi Bali rencananya akan digelar serentak di seluruh desa adat se-Bali, 8 Agustus 2020 mendatang. Pagelaran Festival Ogoh-ogoh ini diprakarsai oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

Menurut Pramana, Gubernur Koster sangat mengapresiasi kreativitas dan inovasi karya seni para yowana (pemuda) di desa adat se-Bali dalam membuat ogoh-ogoh serangkaian hari suci Nyepi Tahun Saka 1942. "Apalagi, para yowana telah berkreasi membuat ogoh-ogoh yang secara umum telah menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan, tanpa sterofoam. Ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai," ujar Pramana di Denpasar, Senin (23/3).

Jadi, Festival Ogoh-ogoh nanti sebagai bagian upaya untuk membayar kekecewaan para yowana se-Bali yang tidak bisa mengarak ogoh-ogoh saat Pangrupukan Nyepi, sore ini. Dengan dilarangnya pengarakan ogoh-ogoh saat Pangrupukan Nyepi Tahun Saka 1942 akibat wabah Corona, kata Pramana, tentu saja menimbulkan rasa kecewa bagi para yowana dan sebagian krama Bali.

“Gubernur Pak Wayan Koster sangat memahami kondisi ini. Namun, kita harus patuh dan disiplin dalam mengikuti kebijakan pemerintah demi penyelamatan umat manusia,” katanya.

Karena itu, Gubernur Koster memberikan apresiasi dengan memfestivalkan ogoh-ogoh yang batal diarak ini, mengingat kreasi diciptakan secara umum telah menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan. Menurut Pramana, keputusan untuk memfestivalkan ogoh-ogoh ini juga dilakukan setelah Gubernur mendengar masukan dan dis-kusi dengan para Bupati/Walikota se-Bali, PHDI Bali, dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

“Setelah mendengar masukan, maka Pemprov Bali memutuskan akan menyelenggarakan Festival Ogoh-ogoh dalam rangka HUT ke-62 Provinsi Bali, Agustus 2020 mendatang,” terang Pramana.

Nantinya, penilaian ogoh-ogoh dalam festival serangkaian HUT ke-62 Provinsi Bali akan dilakukan oleh tim penilai kabupaten/kota ke masing-masing desa adat. Waktu penilaian dilakukan awal Agustus 2020. “Kriteria penilaian nanti akan ditentukan. Tata cara pelaksanaan festival atau parade ogoh-ogoh se-Bali juga akan dibuatkan petunjuk teknis,” katanya.

Nantinya, pengarakan ogoh-ogoh untuk festival rangkaian HUT ke-62 Provinsi Bali akan dilaksanakan secara serentak di seluruh desa adat se-Bali, Sabtu, 8 Agustus 2020 sore mulai pukul 16.00 Wita hingga selesai. Pengarakan ogoh-ogoh diiringi dengan gamelan Bali, tidak boleh menggunakan sound atau tabuh dalam bentuk rekaman. Pengarak ogoh-ogoh juga wajib menggunakan busana adat Bali. Pengarakan ogoh-ogoh dilaksanakan dengan tertib dan penuh tanggung jawab.

Nantinya, tim penilai kabupaten/kota akan menetapkan tiga pemenang sebagai Juara I, Juara II, dan Juara III. Juara I masing-masing kabupaten/kota berhak mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 50 juta. Sedangkan juara II dam juara III, berhak atas hadiah tunai masing-masing Rp 35 juta dan Rp 25 juta.

Hadiah kepada para jawara di masing-masing kabutapen/kota diberikan Gubernur Bali, yang diserahkan oleh para Bupati/Walikota. Menurut Pramana, juara I, II, III dari masing-masing kabutapen/kota rencananya akan diundang saat apel Peringatan HUT ke-62 Provinsi Bali, 14 Agustus 2020, untuk menerima penghargaan dan hadiah.

Secara keseluruhan, tercatat ada 4.804 ogoh-goh tersebar di 1.493 desa adat se-Bali yang batal diarak saat Pangrupukan Nyepi Tahun Saka 1942. Jumlah terbanyak berada di Kabupaten Gianyar, yakni 1.078 unit ogoh-ogoh. Disusul kemudian di Kabupaten Tabanan (702 unit ogoh-ogoh), Badung (563 unit), Jembrana (537 unit), Karangasem (532 unit), Denpasar (417 unit), Klungkung (401 unit), Bangli (340 unit), dan Buleleng (234 unit). *ind,nat

Komentar