nusabali

Ketok Palu 3 Ranperda Terancam Molor

Pansus DPRD Bali Tunggu Situasi Pulih dari Wabah Corona

  • www.nusabali.com-ketok-palu-3-ranperda-terancam-molor

DENPASAR, NusaBali
Meluasnya wabah virus Covid-19 (Corona), membuat hampir semua agenda pemerintahan di eksekutif dan legislatif tertunda.

Pengesahan 3 rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang dibahas DPRD Bali pun terancam molor, karena kebijakan social distancing (pembatasan melibatkan pertemuan dengan orang banyak) demi cegah penularan Corona.

Ada pun 3 Ranperda yang terancam molor pengesahannya meliputi pertama, Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kesehatan. Koordinator Ranperda Standar Penyelenggaraan Kesehatan adalah I Gusti Putu Budiarta, anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Denpasar yang juga menjabat Ketua Komisi IV.

Kedua, Ranperda tentang Penyelenggara Standar Kepariwisataan. Koordinator Pembentukan Ranperda tentang Penyelenggara Standar Kepariwisataan adalah AA Ngurah Adi Ardhana, anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Denpasar. Ketiga, Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali. Koordinator Pembentukan Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali adalah I Ketut Boping Suryadi, anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Tabanan.

Ketiga, Ranperda ini sebelumnya diajukan Gubernur Bali Wayan Koster dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Rabu, 12 Februari 2020 lalu. Ketiga Ranperda ini diajukan terkait upaya menggenjot pembangunan sesuai tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Semesta Berencana Tahun 2018-2023, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Saat ini, masing-masing Pansus DPRD Bali yang menangani tiga Ranperda tersebut masih melakukan pembahasan pasal per pasal. Namun, adanya pemberlakukan kebijakan ‘bekerja dari rumah’ karena ewabah virus Corona, otomatis kegiatan DPRD Bali dihentikan, termasuk pembahasan tiga Ranperda terebut. Maka, kunjungan ke luar daerah dengan agenda kegiatan konsultasi ke pemerintah pusat pun otomatis terhenti.

Ketua Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, I Gusti Putu Budiarta alias Gung De, mengatakan agenda pembahasan Ranperda yang dipimpinnya ini sudah memasuki tahap bedah pasal, dengan 5 kali pertemuan. Namun, karena adanya wabah Corona, mau tak mau kegiatan Pansus praktis terhenti.

"Ya, otomatis seluruh agenda kita tunda. Kami di Pansus Penyelenggara Kesehatan baru melakukan pembahasan dalam 5 kali pertemuan. Pasal per pasal harus detail dibahas, mungkin diperlukan 2-3 kali pertemuan lagi sampai tuntas. Tetapi, sekarang kondisi seperti ini, semua agenda jadi mundur," ujar  Gung De kepada NusaBali di Denpasar, Senin (23/3).

Politisi senior PDIP asal Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini menyebutkan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan awalnya dijadwalkan final dan ketok palu paling lambat 1,5 bulan sejak masuk ke DPRD Bali, 2 Maret 2020 lalu. Namun, target tersebut tidak mungkin bisa dipenuhi.

"Mau bagaimana lagi, kita harus ikuti instruksi pemerintah untuk tidak menggelar pertemuan yang melibatkan banyak orang. Dalam situasi begini, DPRD Bali tidak mau ambil risiko. Kita ikut berupaya mencegah penularan Covid-19. Kalaupun Ranperda ini telat, ya harus dimaklumi. Padahal, Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan ini sangat urgen," tegas politisi-tokoh adat yang juga menjabat Bendesa Adat Pedungan ini.

Menurut Gung De, Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan yang dipimpinnya belum ada kepastian, kapan akan menuntaskan tugas. "Kita tunggu instruksi Gubernur Bali. Kapan ada keputusan jalan lagi, saat itu kita mulai bergerak. Kita tunggu sampai situasi pulih, paling tidak April 2020 depan," tegas Gung De yang juga Ketua Komisi IV DPRD Bali (membidangi pendidikan, kesehatan, adat, budaya, dan Kesra).

Sementara itu, Ketua Pansus Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan DPRD Bali, AA Ngurah Adi Ardhana, mengatakan Pansus yang dipimpinnya tinggal menuntaskan sekitar 2 pasal saja. Dan, itu tidak banyak menyita waktu. "Sudah hampir final sih. Tetapi, dengan situasi wabah Covid-19 seperti ini, kita tunggu waktu untuk pengesahan. Kita tunggu sampai situasi pulih," tandas Adi Ardhana saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di Denpasar, Senin kemarin.

Adi Ardhana menyebutkan, Pansus Ranperda Kepariwisataan DPRD Bali sudah maksimal melakukan penggarapan Ranperda. Materi Ranperda pun dinilai sudah matang. "Kita sekarang kendalanya kan tidak bisa mengadakan pertemuan dengan berkumpul dalam jumlah banyak. Jadi, menunggu kondisi pulih. Kita harus bersama-sama mencegah dan membantu pemerintah supaya penyebaran virus Corona diminimalisir," ujar politisi PDIP asal Puri Gerenceng, Denpasar yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Bali (menggantikan I Kadek Diana yang diberangus karena diduiga selingkuh) ini.

Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan sendiri, akan menata kembali pariwisata Bali. Gubernur Wayan Koster menyebutkan, Bali punya kelebihan dibanding daerah lain dalam hal destinasi pariwisata. Walaupun ada 10 destinasi baru dicanangkan pemerintah pusat, namun Bali masih jauh unggul. “Tidak perlu khawatir. Saya berkomitmen untuk mengawal kepariwisataan berbasis budaya ini," ujar Gubernur Koster saat ajukan tiga Ranperda dalam rapat paripurna DPRD Bali, 12 Februari 2020 lalu.

Sedangkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, kata Koster, memiliki target memberikan pelayanan kesehatan secara adil dan maksimal kepada masyarakat Bali. Dalam Ranperda ini, rumah sakit pemerintah dan swasta terintegrasi dengan tenaga medis, sarana, dan prasarana dalam satu sistem layanan kesehatan berbasis kecamatan.

Nantinya, rumah sakit swasta tidak boleh jalan sendiri semaunya. Koster menegaskan, rumah sakit swasta yang ada di Bali harus ikut dalam pola Pemprov Bali, sehingga layanan kesehatannya punya standar dan sistem yang sama.

Sebaliknya, Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali punya keterkaitan dengan Undang-undang Pemajuan Kebudayaan menyangkut beberapa dimensi yang diatur. Yakni, budaya dengan sumber nilai kehidupan, budaya sebagai suatu produk atau karya seni, dan budaya sebagai industri berbasis pengembangan ekonomi kerakyatan.

"Budaya harus menjadi hulu pembangunan di Bali. Dan, Bali menjadi daerah pertama di Indonesia yang menjadikan budaya sebagai hulu pembangunan, mainstream pembangunan Bali. Ini nggak ada di Indonesia," tandas Koster. *nat

Komentar