nusabali

Rekomendasi Kadis PPKB Belum Turun

  • www.nusabali.com-rekomendasi-kadis-ppkb-belum-turun

TABANAN, NusaBali
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan sudah setorkan tiga nama calon Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Tabanan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di pusat.

Namun sejak disetorkan awal Maret 2020 lalu, hingga kini rekomendasi dari KASN belum kunjung keluar.  Kepala BKPSDM Tabanan I Wayan Sugatra ketika dikonfirmasi mengatakan sudah mengirimkan proses seleksi kepada KASN sesuai aturan yang berlaku. Bahkan sudah mengirimkan tiga besar peraih nilai tertinggi hasil seleksi kepada pimpinan dan KASN.

Namun sampai kini rekomendasi dari KASN belum turun. Pihaknya berharap rekomendasi segera turun. “Belum, belum turun. Mungkin kesibukan di KASN, apalagi saat ini lagi proses perekrutan CPNS. Tapi kami tetap mengharapkan rekomendasinya segera turun,” ungkap Sugatra, Minggu (22/3).

Kata Sugatra, tiga nama yang masuk tiga besar tersebut merupakan peraih nilai tertinggi dalam seluruh tahapan seleksi, dan memenuhi kualifikasi untuk menduduki jabatan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. “Semua kewenangan ada di pimpinan, yakni Bupati yang dalam hal ini menjadi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menentukan pejabat yang ditunjuk sesuai kepentingan daerah,” tegas Sugatra.

Adapun tiga pejabat peraih nilai tertinggi adalah Sekretaris Bakeuda Ni Wayan Mariati, kemudian disusul oleh Wadir Pelayanan BRSU Tabanan dr Luh Gede Sukardiasih, dan di posisi ketiga adalah Camat Penebel I Gusti Ayu Supartiwi.

Seperti berita sebelumnya proses seleksi calon pejabat eselon IIB untuk jabatan Kepala Dinas PPKB sudah selesai dilaksanakan. Ada enam kandidat yang ikut bersaing yakni Kabag Humas Pemkab Tabanan I Ketut Ridia, Irban Inspektorat I Nengah Wisnu Wardana, Sekretaris Dinas Perizinan I Wayan Sukandrayasa, Sekretaris Bakeuda Ni Wayan Mariati, Wadir Pelayanan BRSU Tabanan dr Luh Gede Sukardiasih, dan Camat Penebel I Gusti Ayu Supartiwi. *des

Komentar