nusabali

Sejumlah Tempat Wisata di Tabanan Ditutup

  • www.nusabali.com-sejumlah-tempat-wisata-di-tabanan-ditutup

Penutupan berlangsung pada 22 – 30 Maret 2020. Namun staf manajemen tempat wisata tetap kerja, meskipun dengan sistem rolling.

TABANAN, NusaBali

Sejumlah tempat wisata di Kabupaten Tabanan resmi ditutup sementara pada 22 – 30 Maret 2020. Keputusan tersebut berdasarkan Instruksi Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 alias virus Corona. Tiga tempat wisata favorit yang sudah mulai melaksanakan penutupan adalah objek wisata Tanah Lot, Ulun Danu Beratan, dan Jatiluwih.

Manajer DTW Tanah Lot I Ketut Toya Adnyana membenarkan DTW resmi menutup sementara waktu kunjungan wisatawan ke Tanah Lot. Penutupan diberlakukan pada rentang waktu 22 – 30 Maret 2020. “Kami tutup resmi mulai hari ini (kemarin) berdasarkan instruksi Ibu Bupati,” ungkapnya, Minggu (22/3).

Dikatakannya, pengumuman sudah disebar melalui media sosial, travel agent, dan pemandu wisata (guide). Bahkan petugas ada yang tetap stand by menjaga di pintu masuk, karena masih ada wisatawan yang hendak berkunjung. “Tadi pagi (kemarin) banyak yang datang, namun kami suruh balik. Petugas masih kami minta jaga di depan pintu tiket masuk,” imbuh Toya Adnyana.

Meskipun objek wisata ditutup sementara, staf manajemen tidak diliburkan. Staf dipekerjakan dengan sistem rolling untuk menjaga kebersihan, penataan taman, dan penjagaan di depan tiket masuk. “Kami tidak liburkan, bekerjanya sebagian,” tegas Toya Adnyana.

Dengan kondisi ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Yang terpenting keselamatan dan keamanan terlebih dahulu. “Kita turuti aturan pemerintah, ini demi keselamatan,” kata Toya Adnyana.

Dengan kondisi saat ini, dipastikan manajemen Tanah Lot akan merevisi kunjungan untuk tahun 2020. Sebab kunjungan tahun 2020 benar-benar turun drastis dampak dari Covid-19. Dari yang biasanya per hari mencapai 7.000 orang sekarang hanya 1.000 wisatawan. “Pasti kami akan revisi kunjungan. Untuk menentukan angka, kami perlu rapat dulu,” tuturnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Manajer DTW Jatiluwih I Nengah Sutirtayasa. Jatiluwih tempat wisata yang ada di Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, ini resmi menutup kunjungan untuk wisatawan pada 22 – 30 Maret 2020. “Kami resmi tutup untuk kunjungan wisatawan sesuai dengan instruksi Bupati Tabanan,” kata Sutirtayasa.

Namun untuk staf tidak ikut diliburkan, melainkan diatur piket untuk menjaga di beberapa pos. “Staf kami atur piket untuk penjagaan di beberapa pos,” imbuh Sutirtayasa.

Kunjungan wisata juga ditutup di DTW Ulun Danu Beratan yang ada di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Namun bagi umat Hindu yang melaksanakan persembahyangan ke Pura Ulun Danu Beratan masih diberi kesempatan. “Kunjungan untuk wisatawan kami tutup, tetapi krama yang melaksanakan persembahyangan tidak bisa kami larang,” tegas Manajer Ulun Danu Beratan I Wayan Mustika.

Meskipun demikian, protap serta penjagaan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 sudah diterapkan. Sejumlah titik utamanya pintu masuk telah disiapkan hand sanitizer, serta sudah melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.

Mustika menambahkan meskipun tempat wisata tutup, untuk staf di manajemen tidak diliburkan. Staf manajemen dipekerjakan dengan sistem rolling. Karena stand by di beberapa pos seperti penataan taman dan penjagaan untuk umat yang sembahyang, masih perlu dilakukan pemantauan. “Staf kami rolling, tidak ada yang ikut diliburkan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Tabanan I Gede Sukanada menjelaskan instruksi penutupan sejumlah objek wisata, DTW, desa wisata, dan objek lainnya yang menimbulkan keramaian diputuskan Bupati Tabanan bersama sejumlah pimpinan OPD Pemkab Tabanan, Sabtu (21/3),  dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 556/1028/DISPAR tentang Pembatasan Kegiatan Keramaian Terkait Covid-19. “Instruksi berdasarkan rapat melalui video conference, kemudian langsung dikeluarkan SE,” tegas Sukanada.

Sesuai instruksi pimpinan itu, Dinas Pariwisata Tabanan sudah mengarahkan sejumlah DTW dan tempat wisata untuk menutup aktivitas pariwisata. “Kemarin (Sabtu, 21/3) secara lisan kami sudah sampaikan, dan surat juga kami turunkan (ke tempat wisata). Hari ini (kemarin) kami pantau ke sejumlah objek wisata,” kata Sukanada.

Keputusan tersebut disepakati berdasarkan imbauan Gubernur Bali tentang pembatasan kunjungan wisatawan terkait virus Covid-19 yang semakin meningkat. “Waktu penutupan kita sesuaikan dengan instruksi dari provinsi mulai 22-30 Maret 2020,” tambahnya.

Mantan Camat Kerambitan ini pun mengimbau seluruh manajemen objek wisata untuk mematuhi instruksi. Serta para camat se–Kabupaten Tabanan membantu menginstruksikan penutupan di objek wisata yang ada di wilayah masing-masing baik yang dikelola pemerintah, swasta, dan masyarakat. Dari data Dinas Pariwisata Tabanan, jumlah DTW di Tabanan tercatat 25 DTW. “Kami meminta masyarakat agar memaklumi untuk keselamatan. Semoga kondisi ini segera berakhir,” harap Sukanada. *des

Komentar