nusabali

Polandia dan Lithuania Evakuasi Warganya

  • www.nusabali.com-polandia-dan-lithuania-evakuasi-warganya

Sebanyak 249 wisatawan Polandia dan 180 wisatawan Lithuania akan dievakuasi dari Bali menggunakan pesawat carter mulai Senin (23/3).

MANGUPURA, NusaBali

Otoritas Bandara Wilayah IV menerima permintaan evakuasi wisatawan asing dari dua negara yakni Polandia dan Lithuania. Rencananya, ratusan wisatawan dari dua negara itu akan dievakuasi menggunakan pesawat carteran. Meski demikian, standar operasional prosedur (SOP) penanganan pesawat tersebut tidak seketat saat proses evakuasi wisatawan China sebelumnya.

Kepala Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV Elfi Amir membenarkan terkait adanya permintaan slot penerbangan dari dua negara itu. Dari slot yang ada, pesawat asal Polandia rencananya datang pada Senin (23/3) pukul 12.40 Wita dan akan berangkat pada Selasa (24/3) pukul 06.40 Wita. Pesawat dengan tipe B 787-9 itu berangkat langsung dari Warsawa ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, dan akan mengangkut 294 wisatawan asal Polandia. Rencananya, pesawat yang dioperasikan Lot Polish Airlines itu akan datang dua kali yakni pada Kamis (26/3) dan berangkat lagi pada hari yang sama. “Untuk evakuasi wisatawan Polandia itu ada dua permintaan evakuasi. Dalam catatan kami, akan ada 294 orang yang hendak dievakuasi besok (hari ini),” kata Elfi Amir saat dikonfirmasi, Minggu (22/3) siang.

Sementara bagi wisatawan Lithuania, permintaan evakuasi juga tercatat pada Senin (23/3) pukul 12.40 Wita dan pesawat akan terbang meninggalkan Bali pada Selasa (24/3) pukul 19.00 Wita. Pesawat Airbus dengan nomor penerbangan 321-231 itu akan mengangkut 180 wisatawan asal Lithuania dari Bali. Berbeda dengan Polandia, maskapai milik Lithuania ini hanya datang sekali saja.

“Jadi untuk pesawat evakuasi dari dua negara itu sudah diberikan izin mendarat. Kita sudah siapkan slot dan SOP penanganan wisatawan yang akan dievakuasi itu,” tutur Elfi Amir.

Ditanyai terkait penyediaan jalur khusus dan parkir khusus pesawat, Elfi Amir mengaku kalau hal itu tidak dilakukan. Pasalnya, kedua negara tersebut tidak masuk dalam daftar larang yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri. Sehingga, pesawat diparkir di tempat umum dan para wisatawan yang hendak dievakuasi juga seperti penumpang biasanya. “Kalau penanganan khusus itu tidak ada. Karena mereka tidak masuk dalam daftar larang atau negara yang perlu diawasi. Jadi, semuanya seperti biasa,” beber Elfi Amir.  *dar

Komentar