nusabali

Di Buleleng, 192 Pekerja Kapal Pesiar dalam Pantauan Satgas

Pemkab Gianyar Tanggung Kebutuhan Logistik Warganya yang Diisolasi

  • www.nusabali.com-di-buleleng-192-pekerja-kapal-pesiar-dalam-pantauan-satgas

SINGARAJA, NusaBali
Gugus Satgas Percepatan Penangana Corona Kabupaten Buleleng terus melakukan langkah antisipatif.

Hingga saat ini, terdata 260 orang masuk dalam pemantauan seluruh Puskesmas di Buleleng. Mereka sebagain besar, yakni 192 orang, adalah pekerja kapal pesiar yang baru pulang. Ketua Gugus Satgas Percepatan Penanganan Corona Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, mengatakan selain pasien dengan pengawasan (PDP) Corona dan orang dengan pemantauan (ODP), juga dilakukan pemantauan terhadap orang-orang yang memiliki riwayat ke luar negeri. Saat ini, Satgas bekerja sama dengan aparat desa untuk memantau orang-orang yang mempunyai riwayat perjalanan ke luar negeri dan bekerja di luar negeri. Mereka dipantau menggunakan form Health Alert Card (HAC).

Menurut Gede Suyasa, berdasarkan data terbaru, dari 260 orang dalam pemantauan, 192 di antaranya adalah pekerja kapal pesiar. Sedangkan 23 orang adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) lainnya. Selebihnya, 42 WNA dan 3 orang yang baru pulang dari luar negeri.

“Pemantauan dilakukan selama 14 hari oleh Puskesmas, bekerja sama dengan aparat desa yang mewilayahi tempat tinggalnya. Ini sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona,” ujar Gede Suyasa yang juga Sekda Kabupaten Buleleng saat memberikan keterangan pers di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Jalan Veteran Singaraja, Minggu (22/3).

Suyasa menyebutkan, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) Corona di Buleleng hingga Minggu kemarin masih tetap 4 orang. Mereka masih menjalani perawatan di Ruang Isolasi RSUD Buleleng di Sinharaja. Mereka sudah diambil sampel hapusan tenggorokannya untuk kedua kalinya dan kini menunggu hasil uji laboratoryum dari Balitbangkes Pusat.

Selain itu, kata Suyasa, Gugus Satgas Penanganan Corona Buleleng juga masih melakukan pemantauan terhadap 62 ODP. Dari jumlah itu, 59 orang di antaranya sempat kontak erat dengan PDP dan 3 orang lagi memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.

Gugus Satgas Penanganan Corona Buleleng juga telah menetapkan jumlah dan siapa saja tim medis yang akan bertugas di dua rumah sakit penanganan virus Corona di Gumi Panji Sakti. Menurut Suyasa, 23 tenaga medis sudah ditetapkan bertugas di RSUD Buleleng. Sedangkan 43 petugas medis lagi disiapkan untuk bertugas di RS Pratama, Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, Buleleng yang dirancang sebagai rumah sakit penaganan kasus Corona.

Puluhan petugas medis yang terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, dan petugas laboratorium ini ditetapkan bertugas melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. “Mereka juga ditegaskan tetap menjalani latihan dan update cara penanganan pasien berpengawasan Corona,” papar mantan Kepala Bappeda Buleleng dan Kadisdikpora Buleleng ini.

Sementara itu, Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra tidak mau kecolongan dengan kedatangan pekerja migran yang baru pulang ke Bali. Terlebih, baru-baru ini ada seorang warga Banjar Pande, Kelurahan Beng, Kecamatan Gianyar, yakni Pande PI, 35, yang dikarantina gara-gara deman sepulang dari bekerja kapal pesiar di Italia.

Menurut Bupati Mahayastra, mereka yang baru pulang dari kerja di luar negeri wajib dikarantina selama 14 hari di rumahnya. Untuk logistik selama karantina mereka, ditanggung Pemkab Gianyar. “Sudah saya perintahkan mereka harus dikarantina semua, meski sebelumnya sudah sempat dikarantina sebelum pulang ke Bali,” jelas Bupati Mahayastra saat dikonfirmasi NusaBali di Gianyar, Minggu kemarin.

Mahayastra menjelaskan, mengenai tempat karantina, nanti dilakukan sesuai dengan klasifikasinya. “Nanti ada klasifikasinya. Ada yang karantina  di tempat khusus seperti rumah sakit, ada pula yang di rumah masing-masing. Tetapi, logistiknya tetap kita tanggung dari pemerintah selama 14 hari karantina,” tegas politisi PDIP asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar ini.

Paparan senada juga diungkapkan Sekda Kabupaten Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya. Disebutkan, pekerja migran yang baru pulang dari luar negeri akan langsung diedukasi dan dilakukan karantina. Mereka juga langsung ditetapkan sebagai orang dengan pemantauan (ODP).

“Tetap mereka sebagai orang dengan pemantauan, jika belum ada keluhan apa. Biasanya, sesuai protokol WHO, setiap orang yang kembali ke negara asalnya harus punya sertifikat negatif Corona,” tegas Wisnu Wijaya saat dihubungi terpisah, Minggu kemarin. *k23,nvi

Komentar