nusabali

Parade Batal, 15 Ogoh-ogoh Tetap Dinilai

  • www.nusabali.com-parade-batal-15-ogoh-ogoh-tetap-dinilai

NEGARA, NusaBali
Jajaran Tim Penilai bersama Panitia Lomba Ogoh-ogoh Kabupaten Jembrana, menilai 15 Ogoh-ogoh terbaik karya Sekaa Teruna Teruni (STT) se-Jembrana, Jumat (20/3).

Penilaian dengan mendatangi langsung lokasi pembuatan ogoh-ogoh itu, dilakukan setelah rencana parade lomba Ogoh-ogoh dibatalkan untuk penanggulangan wabah Corona Virus Disease (Covid-19). Rencananya, 5 pemenang Lomba Ogoh-ogoh itu pun akan langsung diumumkan Sabtu (21/3) ini.  

Sesuai data, 15 Ogoh-ogoh yang ditetapkan masuk 15 besar itu tersebar di lima kecamatan se-Jembrana. Di antaranya, satu Ogoh-ogoh di Kecamatan Melaya, karya STT Dalem Cakti dari Desa Melaya. Lima Ogoh-ogoh di Kecamatan Negara, yakni karya STT Kembang Sari dari Desa Banyubiru, STT Satya Darma Bakti dan STT Widya Trepti yang sama-sama dari Keluahan Banjar Tengah, serta STT Yowana Darma Cakra dan STT Kerta Sentana yang sama-sama dari Kelurahan Baler Bale Agung.

Di Kecamatan Jembrana ada lima Ogoh-ogoh, yakni, karya STT Guna Widya dari Kelurahan Pendem, STT Santika Darma dari Desa Batuagung, STT Eka Cita dari Kelurahan Dauhwaru, serta STT Taruna Karya dan STT Darma Sentana yang sama-sama dari Desa Perancak. Sedangkan di Kecamatan Mendoyo, ada dua Ogoh-ogoh, yakni karya STT Hita Graha dari Desa Pohsanten, dan STT Satya Winangun dari Kelurahan Tegal Cangkring. Terkahir di Kecamatan Pekutatan, juga ada dua Ogoh-ogoh, yakni karya STT Lokita Kerti Yowana dari Desa Asahduren, dan STT Satya Darma Kerti dari Desa Pangyangan.

Ketua Panitia Lomba Ogoh-ogoh Kabupaten Jembrana I Ketut Arya Tangkas, di sela-sela penilaian Jumat (20/3), mengatakan penilaian terhadap 15 Ogoh-ogoh itu dilakukan secara marathon dari Kecamatan Melaya sampai terakhir di Kecamatan Pekutatan. Sesuai jadwal, penilaian dengan mendatangi langsung Ogoh-ogoh teresbut, dilaksanakan mulai pukul 09.30 Wita hingga pukul 17.30 Wita. “Setelah semua dinilai, rencananya hasil penilaian juga akan langsung direkap. Jadi, besok (Sabtu ini, Red), sudah bisa diumumkan pemenangnya,” ujarnya.

Menurut Tangkas, sebelum turun melakukan penilaian Jumat kemarin, para Ketua STT yang karya Ogoh-ogohnya masuk 15 besar juga sempat dikumpulkan panitia, Kamis (19/3). Selain membahas jadwal penilaian, juga disampaikan menyangkut teknis penilaian. Salah satunya, diingatkan agar saat menghadapi penilaian, hanya cukup menghadirkan Ketua STT, Kelian Banjar Adat serta Bendesa Adat. “Tidak ada keramaian. Jadi yang dinilai hanya Ogoh-ogohnya. Penilainya, ada dari sisi ide gagasan, komposisi, kreativitas, dan ekspresi Ogoh-ogohnya,” ucap Tangkas yang staf di Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara ini.  

Sebagaimana diketahui, paruman PHDI, Majelis Desa Adat Provinsi Bali dan jajaran terkait sempat menerbitkan imbauan kepada masing-masing Bendesa Adat termasuk STT se-Bali, agar membatasi pengarakan Ogoh-ogoh saat Pangrupukan atau H-1 Nyepi, Selasa (24/3) nanti. Di mana untuk pengarakan Ogoh-ogoh, cukup dilaksanakan di masing-masing wilayah banjar, dan sudah selesai pukul 17.00 Wita.

Namun Gubernur Bali I Wayan Koster menerbitkan Instruksi No : 267/01-B/HK/2020 tertanggal  20 Maret 2020, Jumat kemarin. Intinya, Gubernur melarang pengarakan Ogoh-ogoh. Pemkab/Pemkot se Bali juga agar menutup sementara objek wisatanya. *ode

Komentar