nusabali

Disperkimta Buleleng Batasi Aktivitas di RTH

  • www.nusabali.com-disperkimta-buleleng-batasi-aktivitas-di-rth

Tidak ada larangan untuk beraktivitas ataupun berolahraga, namun masih sebatas imbauan.

SINGARAJA, NusaBali

Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng mulai Jumat (20/3) membatasi aktivitas di Ruang Terbuka Hijau (RTH). Imbauan pun dipasang untuk pembatasan aktivitas termasuk menyetop izin pelaksanaan event yang melibatkan orang banyak.

Kepala Dinas Perkimta Buleleng, Nu Nyoman Surattini, Jumat (20/3) mengatakan imbauan tersebut sesuai surat edaran untuk mengurangi keramaian salah satunya di fasilitas umum RTH.  “Kita imbau tidak melakukan aktivitas dulu sifatnya hanya imbauan kalau yang dilarang penuh itu izin penggunaan sebagai pelaksanana event, kan memang sudah dilarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” ungkap Surattini.

Mantan Sekretaris Dinas PU ini juga berharap imbauan yang dipasangnya mendapat sambutan baik dari masyarakat untuk sadar sendiri mengurangi aktivitas di luar rumah. Menurut Surattini jika ada 1-2 orang yang berolahraga di RTH tidak akan dilarang masuk, namun kembali pada kesadaran individunya. “Ketika mereka olahraga satu dua orang tidak apa-apa, kami tidak melarang hanya mengimbau. Kalau begitu kan otomatis sudah kena larang keluar rumah, kami berupaya terus berikan pemahaman, agar masyarakat tidak takut tetap tenang tapi waspada,” tegas dia.

Sementara itu car free day (CFD) di sepanjang Jalan Ngurah Rai Buleleng mulai Minggu (22/3) mendatang ditiadakan. Dinas Perhubungan yang setiap pekannya bertanggung jawab menutup membuka dan mengatur arus lalu lintas CFD bersama Polres Buleleng, meniadakan penutupan jalan Ngurah Rai. Kepala Dinas Perhubungan Gede Gunawan Adnyana Putra dihubungi terpisah peniadaan CFD akan menyesuaikan dengan edaran pemerintah pusat terkait antisipasi penyebaran Corona.

“Batas waktu belum ditentukan, kami mohon maaf kepada masyarakat karena harus di rumah 14 hari ke depan. Kami meniadakan untuk sementara car free day,” ungkap Gunawan. Dia juga mengaku tidak melarang atau menolak masyarakat beraktivitas di ruas jalan Ngurah Rai, hanya saja Dians Perhubungan, Polres Buleleng dan Satpol PP Buleleng tidak akan melakukan penutupan jalan seperti pelaksanaan CFD seperti biasanya. *k23

Komentar