nusabali

Kapolresta Minta Tempat Hiburan Tutup Sementara

  • www.nusabali.com-kapolresta-minta-tempat-hiburan-tutup-sementara

DENPASAR, NusaBali
Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Aviatus Panjaitan meminta agar seluruh tempat hiburan mengikuti instruksi untuk tutup sementara mencegah merebaknya virus corona (Covid-19).

“Kami sudah mengimbau supaya tempat hiburan tutup sementara,” tegasnya saat ditemui usai mengikuti rapat Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) di PN Denpasar, Kamis (18/3). AKBP Jansen mengatakan selain tempat hiburan, pihaknya juga sudah menghimbau agar tempat-tempat berkumpulnya massa atau keramaian agar tutup sementara atau mengurangi kegiatannya. “Imbauan resmi sudah kami sampaikan,” pungkas Kapolresta yang belum sebulan menjabat ini.

Pantauan NusaBali, Jumat (20/3) masih saja ada tempat hiburan yang nekat buka meskipun sudah ada imbauan untuk tutup sementara. Bahkan, pelanggan tempat hiburan di kawasan Sidakarya, Denpasar Selatan inipun masih terlihat membludak. Namun belum ada tindakan tegas dari aparat terkait imbauan ini.

Sementara itu, Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi menegaskan kepolisian akan tetap melakukan kegiatan pengamanan seperti biasa. Ditegaskan, tidak akan ada penundaan untuk penangkapan pelaku kriminal meskipun PN Denpasar menunda persidangan. “Jadi jangan manfaatkan kondisi seperti ini untuk melakukan aksi kriminal. Karena kami akan tetap menangkap pelaku kriminal, narkoba dan premanisme,” tegas AKBP Roby.

Dia juga meminta masyarakat tidak mencari keuntungan dengan memanfaatkan kesempatan musibah Covid-19 ini. Kapolres yang baru beberapa bulan menjabat ini meminta masyarakat jangan memborong sembako lalu menimbunnya. “Masyarakat jangan timbun sembako. Karena itu melanggar hukum dan juga merugikan orang lain yang membutuhkan,” ajak AKBP Roby. *rez

Komentar