nusabali

Anjlok, Wisatawan Objek Wisata Uluwatu

Masih Dibuka untuk Umum, Pengelola Tunggu Arahan Pemda

  • www.nusabali.com-anjlok-wisatawan-objek-wisata-uluwatu

Kunjungan yang normalnya 3.500 hinga 4.000 wisatawan per hari, kini hanya 2.500 hingga 2.700 orang, dan diperkirakan masih akan terus turun.

MANGUPURA, NusaBali

Semenjak mencuatnya Covid-19 atau virus Corona baru, objek wisata Uluwatu, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung mencatat adanya penurunan signifikan terhadap kunjungan wisatawan per harinya. Bahkan, penurunan itu mencapai 50 persen. Meski saat ini objek wisata tersebut masih dibuka untuk umum, namun tidak menutup kemungkinan akan melakukan penutupan kalau ada arahan dari Pemerintah Daerah.

Manajer Pengelola Kawasan Luar Pura Uluwatu, I Wayan Wijana menerangkan, sejauh ini objek wisata Uluwatu memang masih dibuka bagi wisatawan. Karena itulah, pihaknya terus melakukan berbagai upaya termasuk melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di seluruh kawasan itu. Hanya saja, setelah mencuatnya Covid-19 ini, kunjungan wisatawan tiap harinya terus berkurang.

Dalam catatannya, untuk kunjungan wisatawan sebelum Covid-19, setiap hari melayani 3.500 hingga 4.000 wisatawan. Namun, setelah adanya virus Corona, kunjungan turun drastis menjadi 2.500 hingga 2.700 orang per hari. "Memang ada penurunan semenjak Covid-19 ini. Turunnya sampai 50 persen per hari," terangnya, Jumat (20/3) sore.

Di tengah menurunnya kunjungan, pihaknya tetap bekerja dan melakukan berbagai upaya maintenance kawasan secara keseluruhan agar standar tetap terjaga.

Dia juga mengakui, kalau kondisi kunjungan ini diperkirakan akan terus menurun, karena pertunjukan Kecak mulai ditutup sejak 19 Maret hingga 29 Maret mendatang. Padahal, pertunjukan Kecak itu memiliki kontribusi yang besar untuk Uluwatu. "Kalau untuk Kecak sudah ditutup sejak kemarin. Tentu karena pertimbangan kerumunan orang. Ini adalah langkah kita untuk mencegah penyebaran Covid-19 sesuai arahan Pemerintah," kata Wijana.

Dia juga berharap, agar pemerintah terus melakukan pemantauan dan kerjasama yang bersinergi dengan objek wisata. Selain itu, kalau dalam kondisi tertentu objek wisata tidak dimungkinkan untuk beroperasi, agar ada imbauan atau surat resmi, karena retribusi objek wisata sesuai Peraturan Daerah (Perda). Pun Wijana juga berharap, agar memberikan arahan dan pendampingan jika dianggap perlu dari instansi terkait dan solusi menghadapi situasi tersulit. "Kita memang sudah menjalankan Surat Edaran Bupati Badung Nomor 184 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gubernur Nomor 7194 tentang Panduan Tindaklanjut Pencegahan Penyebaran Virus Corona. Itu sudah kita lakukan. Tapi, kalau memang ada arahan untuk penutupan, tentu kita ambil langkah tersebut," tegas Wijana. *dar

Komentar