nusabali

'Jangan Hanya Berlaku di Gianyar'

Larangan Pengarakan Ogoh-ogoh Karena Wabah Corona

  • www.nusabali.com-jangan-hanya-berlaku-di-gianyar

GIANYAR, NusaBali
Larangan pengarakan Ogoh-ogoh di Gianyar saat malam Pangrupukan Nyepi Tahun Baru Saka 1942 tepat Tilem Kesanga, 24 Maret 2020, oleh Pemkab Gianyar, memancing reaksi dari kalangan sekaa teruna.

Mereka pun berharap agar larangan secara total pengarakan Ogoh-ogoh ini berlaku di seluruh Bali. Karena, jika hanya Gianyar yang melarang, justru warga Gianyar bisa berbondong-bondong ke daerah lain untuk menonton pawai Ogoh-ogoh. Sehingga bukannya mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, namun penyebaran virus bisa tambah parah.

“Oke, kami hormati keputusan Bupati Gianyar. Kalau di Gianyar tidak diadakan pengarakan, anggota sekaa teruna bisa saja pindah menonton ke Denpasar, Jimbaran atau Kuta,” ungkap Ketua Pemuda Banjar Gede Desa Batuan, Kecamatan Sukawati I Dewa Dwi Putrayana saat menyampaikan aspirasi dalam rapat koordinasi di Kantor Camat Sukawati, Kamis (19/3).

Menurutnya, jika saat menonton tersebut ada kontak dengan banyak orang kemudian kontak lagi dengan keluarga di Gianyar, artinya sama saja ada penyebaran virus. “Ini dilemma. Keputusan ini seolah tidak sinkron antara bupati dengan gubernur. Karena yang kami ketahui Surat Edaran Bersama hanya membatasi tempat dan waktu pengarakan, yakni di wilayah banjar mulai pukul 17.00 Wita sampai 19.00 Wita. Sementara di Gianyar distop total. Otomatis rakyat bingung,” ungkapnya.

Menurutnya, kalau dari Gubernur sudah menyetop pengarakan ogoh-ogoh seluruh Bali, maka dipastikan tidak akan ada keinginan sekaa teruna untuk menonton ogoh-ogoh di luar wilayah. “Simpelnya gitu,” ujarnya. Ditambahkan, ogoh-ogoh yang telah rampung rencananya akan dijual atau disimpan. “Ogoh-ogoh sudah siap, tapi mau tidak mau ikuti keputusan Bupati. Cuman khawatirnya itu saja anggota kami yang kelayapan kemana-mana. Yang sudah jadi, mungkin kami pakai tahun depan atau bisa jadi juga akan dijual,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan, Ketua STT Banjar Gelulung, Desa Sukawati, Putu Dwipayana. “Kalau kecewa sudah pasti. Karena kami sudah meluangkan waktu, tenaga, dan biaya," ujarnya.

Mengenai keputusan itu, mau tak mau pihaknya tidak bisa berbuat banyak. "Kami sudah keluar dana Rp 20 jutaan. Kalau begini, rencana dijual. Atau dipakai setahun lagi," pungkasnya.

Wakil Bendesa Semampan, Desa Kemenuh, Sukawati, Ketut Darsana menilai keputusan mengenai pembatasan Melasti sedikit membingungkan. Dari pemerintah menganjurkan Ngubeng atau mengupacarai jarak jauh. "Kalaupun Ngubeng (tidak ke pantai), atau di pura, tetap saja menghadirkan banyak orang. Itu bisa 10 ribu masyarakat hadir sembahyang saat Melasti," pungkasnya. Mengenai keputusan itu, pihaknya akan kembali merapatkan ke tingkat desa.

Menanggapi sejumlah pertanyaan, Ketua Majelis Desa Adat Kecamatan Sukawati Drs I Nyoman Gamia mengaku hanya sebatas meneruskan hasil pertemuan rakor Nyepi yang digelar di Mapolres Gianyar, Rabu (18/3). Dijelaskan, dalam surat edaran disebutkan, pengarakan ogoh-ogoh bukan merupakan rangkaian hari suci Nyepi sehingga tidak wajib dilaksanakan. Oleh karena itu pengarakan ogoh-ogoh sebaiknya tidak dilaksanakan. “Mari jernih berpikir  agar tidak gara-gara ogoh-ogoh kita benturan.  Padahal tujuan Nyepi ini mencapai keharmonisan,” ujarnya.*nvi

Komentar