nusabali

Gelapkan Motor, Sales Diringkus

  • www.nusabali.com-gelapkan-motor-sales-diringkus

GIANYAR, NusaBali
Seorang sales sepeda motor, Ni Nyoman Ariani diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Ubud, Rabu (18/3).

Wanita yang beralamat di wilayah Jalan Permai Lingkungan Roban, Kelurahan Bitera, Gianyar diamankan lantaran menggelapan sepeda motor korban, I Gusti Ngurah Suwirta asal Banjar Jukut Paku, Desa Singakerta, Ubud.

Informasi dihimpun pada Rabu (3/12) korban Gusti Suwirta dihubungi oleh pelaku Nyoman Ariani. Mereka sebelumnya kenal pada tahun 2008 lalu saat korban membeli satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Saat itu pelaku Ariani bekerja sebagai sales di sebuah dealer kawasan Banjar Teges, Desa Peliatan, Ubud.

Kemudian pada 13 Desember 2019 lalu, korban kembali dihubungi oleh pelaku. Korban ditawarkan untuk menukar motor bekas dengan sepeda motor yang baru. Karena pelaku sering menelpon, sehingga korban pun sepakat bertemu dengan pelaku. Saat ini terjadi tawar menawar harga, dan sepakat sepeda motor  Yamaha Yupiter MX milik korban dihargai Rp 5 juta, sedangkan sebagai penukarnya adalah sepeda motor Vario 125 seharga Rp 21 juta. Sehingga korban harus menambah uang sebesar Rp 16 juta. Selanjutntya sepeda motor Yamaha Yupiter tersebut diserahkan kepada pelaku. Dan pelaku berjanji akan menyerahkan sepeda motor Honda Vario 125 pada sore harinya. Namun sampai saat ini sepeda motor tersebut belum diserahkan kepada korban. Dengan adanya kejadian tersebut korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ubud  guna proses lebih lanjut.

Dikonfirmasi Kapolsek Ubud, AKP I Gede Sudyatmaja pelaku asal Bitra, Gianyar ini berhasil diringkus di Desa Mas Ubud. “Selanjutnya tim ospnal bergerak cepat menelusuri barang bukti motor Yupiter MX  dan surat-suratnya ke Klungkung dan dapat diamankan ke Polsek Ubud,” tegas Kapolsek Ubud. *nvi

Komentar