nusabali

Anggaran untuk Pencegahan Covid-19

Dewan Tunda Perjalanan Dinas

  • www.nusabali.com-anggaran-untuk-pencegahan-covid-19

Anggaran Rp 750 juta di bulan Maret, dialihkan untuk pencegahan virus Corona. Selain itu anggota dewan berusia di atas 50 tahun diminta jangan beraktivitas di kantor dulu.

DENPASAR, NusaBali

DPRD Kota Denpasar memutuskan untuk menunda sementara kunjungan dinas ke luar daerah dan ke luar negeri sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali dan Walikota Denpasar. Dengan penundaan tersebut, anggaran kunjungan dialihkan untuk membantu pembiayaan pencegahan Virus Corona (Covid-19) di Kota Denpasar.

Hal itu terungkap dalam rapat internal DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, di Ruang Sidang, Kamis (19/3). Dalam rapat tersebut disepakati kegiatan luar negeri yang akan dilaksanakan oleh pejabat atau pegawai agar ditangguhkan.

Perjalanan ke luar daerah agar ditunda, jika terpaksa harus melaksanakan perjalanan dinas ke luar daerah dan jika sangat urgent agar dilaksanakan dengan sangat selektif menghindari daerah-daerah yang terpapar Pandemi Covid-19.

Selain perjalanan dinas, dalam rapat penting yang harus dihadiri penyelenggara pemerintah daerah (Kepala Daerah dan DPRD) serta Aparatur sipil negara yang sedang melaksanakan tugas kedinasan agar memanfaatkan sarana teleconference atau video conference. Penyelenggara pemerintah daerah (Kepala Daerah dan DPRD) serta Aparatur Sipil Negara dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah (working from home).

Dewan juga sepakat terkait dengan optimalisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar bisa digunakan untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19 untuk kebutuhan rumah sakit daerah, pengadaan masker, hand sanitizer, dan thermal gun.

"Kami sepakat dengan kondisi saat ini kita tunda dulu perjalanan dinas kita. Dan anggaran untuk perjalanan Dinas kita berikan untuk penanganan dampak Covid-19," ungkap Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.

Ngurah Gede mengatakan, langkah ini juga sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Corona di internal DPRD Kota Denpasar. Pihaknya akan kembali melakukan rapat untuk kegiatan dewan setelah kondisi membaik.  Sebab, masa siaga bencana yang ditetapkan saat ini diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Untuk anggaran perjalanan dinas kata Ngurah Gede, untuk bulan Maret 2020 sekitar Rp 750 juta. Sementara untuk perjalanan tiga bulan anggarannya sekitar Rp 3,5 miliar.  "Sekarang juga kita lihat, Dinas Kesehatan sangat membutuhkan pembiayaan untuk efisiensi penggunaan anggaran. Hal itu untuk membantu Dinas Kesehatan. Selain masalah anggaran, kami juga melarang untuk anggota kami yang berumur di atas 50 tahun untuk beraktivitas ke kantor. Agar tetap di rumah," jelasnya. *mis

Komentar