nusabali

Ibu dan Anaknya Ditebas Saudara Sepupu di Sawah

  • www.nusabali.com-ibu-dan-anaknya-ditebas-saudara-sepupu-di-sawah

MANGUPURA, NusaBali
Aksi penganiayaan lingkup keluarga hingga menyebabkan dua korban terluka tebas dan dicangkul terjadi di persawahan kawasan Banjar Abing, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, Kamis (19/3) pagi pukul 10.00 Wita.

Korbannya adalah ibu dan anaknya, Ni Nyoman Sumartini, 50, dan I Putu Indra Yohana, 23, yang ditebas oleh kakak sepupu sang suami, I Nyoman Mustika, 70. Korban Ni Nyoman Sumartini adalah istri dari I Wayan Adi Widana Yasa, yang merupakan adik sepupu pelaku Nyoman Mustika. Sedangkan Putu Indra Yohana adalah anak sulung pasutri Wayan Adi Widana Yasa dan Nyoman Sumartini, sehingga masih merupakan keponakan pelaku.

Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa, mengatakan sebelum insiden berdarah kemarin pagi, Nyoman Sumartini berangkat ke sawah bersama dua anaknya, yakni I Putu Indra Yohana (korban luka) dan Ni Kadek Dian Lita Dewi, 19. Ketiganya berangkat dari rumah bersamaan, untuk menengok sepetak sawah ‘sengketa’ yang selama ini digarap Wayan Adi Widana Yasa (suami dari Sumartini).

Saat itu, Wayan Adi Widana Yasa tidak ada di sawah yang selama ini menjadi konflik dengan kakak sepupunya, Nyoman Mustika. Sebaliknya, pelaku Nyoman Mustika saat itu kebetulan sedang berada di sawah.

Nah, setibanya di petak sawah posisi paling bawah, korban Putu Indra Yohana langsung didekati oleh pamannya, Nyoman Mustika, yang saat itu memegang cangkul dan sabit. “Saat itulah korban Indra Yohana sempat bertanya kepada pamannya, ‘Bagaimana, Pak Man?” ungkap Iptu Ketut Oka Bawa.

Ditanya keponakannya seperti itu, Nyoman Mustika menjawab dengan nada emosi. “Pamannya ini (pelaku Nyoman Mustika) mengatakan ‘Ini tanah saya, mau apa kamu?’ Sembari berkata demikian, pelaku langsung menebas pangkal leher keponakannya menggunakan sabit,” papar Iptu Oka Bawa.

Beruntung, luka tebas yang dialami Indra Yohana tidak terlalu parah. Setelah ditebas, korban Indra Yohana berhasil merebut sabit dari pamannya dan melemparkan senjata berdarah itu ke arah utara. Karena sabitnya berhasil direbut, pelaku Nyoman Mustika langsung mengambil cangkul untuk dipakai menghantam pemuda berusia 23 tahun ini.

Melihat pelaku mengangkat cangkul, ibunda Indra Yohana, Nyoman Sumartini, berusaha melerai. Perempuan berysia 50 tahun ini juga coba melindungi anaknya dari serangan cangkul. Saat itulah pelaku Nyoman Mustika menghantam kepala Sumartini menggunakan cangkul. Walhasil, korban Sumartini jatuh tersungkur bersimbah darah di tengah sawah.

Setelah ibunya terkapar bersimbah darah, Indra Yohana yang terluka tebas di bagian leher, kembali berupaya merebut cangkul dari tangan pamannya. Maka, terjadilah pergumulan antara keponakan vs paman, hingga akhirnya cangkul berdarah tersebut berhasil direbut korban Indra Yohana dan dilempar ke arah utara.

Menurut Iptu Oka Bawa, setelah ibu dan kakaknya terluka, saksi Ni Kadek Dian Lita Dewi berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Begitu mendengar teriakan gadis berusia 19 tahun ini, warga berdatangan ke lokasi TKP untuk memberikan pertolongan.

Korban Nyoman Sumartini dan putranya, Indra Yohana, langsung dilarikan warga ke Puskesmas Petang di Desa Sulangai. Saat itu juga, warga mengamankan pelaku Nyoman Mustika, sembari menunggu polisi datang menjemputnya ke lokasi TKP di persawahan.

Dalam insiden berdarah ini, korban Nyoman Sumartini mengalami luka terbuka di bagian kepala sebelah kiri. Sedangkan anaknya, Putu Indra Yohana, mengalami luka terbuka di pangkal leher sebelah kiri, akibat ditebas menggunakan sabit. “Kedua korban masih menjalani perawatan di Puskesmas Petang,” jelas Iptu Oka Bawa.

Sebaliknya, pelaku Nyoman Mustika sudah diamankan ke Mapolsek Petang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pekak (kakek) berusia 70 tahun ini telah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Sementara, Kapolsek Petang AKP Dewa Made Suryatmaja mengatakan insiden ibu dan anaknya ditebas oleh kakak sepupu sang saumi ini diduga terjadi akibat dendam lama. Informasi yang diperoleh kepolisian dari Kadus Abing, Desa Sulangai, antara pelaku Nyoman Mustika vs Wayan Adi Widana Yasa (suami dari korban Sumartini) selama ini konflik warisan berupa sepetak sawah yang jadi lokasi TKP penebasan.

Menurut AKP Dewa Suryatmaja, konflik tanah warisan ini sudah berlangsung sejak lama. Gara-gara konflik tanah warisan berupa sawah ini, pelaku Nyoman Mustika sebelumnya sempat masuk penjara. Diduga kuat, pelaku masih dendam oleh peristiwa sebelumnya, sehingga nekat menganiaya istri dari adik sepupu dan keponakannya.

“Dugaan sementara, ini dipicu dendam masalah warisan berupa tanah sawah di tempat kejadian perkara. Untuk lebih detailnya, belum bisa disampaikan, karena kami masih melakukan pendalaman. Tersangka masih diperiksa intensif,” tandas AKP Dewa Suryatmaja saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Kamis kemarin.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sulangai, Ni Luh Sundra Kristyani, mengaku tidak tahu duduk persoalan hingga terjadi aksi penebasan internal keluarga di tengah sawah ini. "Yang saya tahu, itu adalah permasalahan di internal keluarga. Tapi, masalahnya seperti apa, saya tidak tahu. "Yang jelas, kasus ini sekarang sudah ditangani kepolisian. Langsung saja ke pihak berwajib untuk mengetahui lebih detail persoal-annya," tandas Luh Sundra saat dikonfirmasi NusaBali per telepon, tadi malam.

Paparan senada juga disampaikan Kelian Dinas Banjar Abing, Desa Sulangai, Nyoman Adi Sumandra. Menurut Adi Sumadra, kasus ini sebetulnya masalah keluarga. "Ada perselisihan keluarga terkait lahan sejak akan dilakukan penyertifikatan melalui program PTSL. Salah satu pihak menginginkan untuk menggarap lahan sawah, karena merasa ada ketidakadilan dalam pembagiannya. Namun, karena tidak ada titik temu, jadilah seperti ini," ungkap Adi Sumandra.

Disebutkan, prajuru desa sebetulnya sudah mencoba memediasi keluarga besar yang masih tinggal dalam satu pekarangan rumah ini. Namun, upoaya tersebut belum menemukan titik temu. "Kalau sekarang, karena ini sudah menjadi ranah kepolisian, tentu kami tidak bisa ikut campur," katanya. *pol,asa

Komentar