nusabali

Balap Liar Digerebek, 33 Pelajar Terciduk

  • www.nusabali.com-balap-liar-digerebek-33-pelajar-terciduk

“Mereka balapan ada taruhan uangnya. Saat digerebek tadi pagi, mereka belum sempat mengumpulkan uang taruhan. Tetapi mereka sudah rencanakan taruhan,”

DENPASAR, NusaBali

Satreskrim Polresta Denpasar bersama Satgas Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali menggerebek arena balap liar di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar pada Kamis (19/3) dinihari. Sebanyak 33 pelajar SMP dan SMA diamankan bersama barang bukti motor yang diduga digunakan untuk balap liar.

Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan penangkapan berawal dari adanya pengaduan masyarakat. Menerima aduan itu Satreskrim dan CTOC Polda Bali melakukan patroli pada Kamis dinihari sekitar pukul 03.00 Wita. Pada saat polisi tiba di lokasi TKP puluhan remaja ini sedang berkumpul hendak melakukan balap liar. Mereka telah menyiapkan 15 sepeda motor yang sudah dimodivikasi untuk balapan. Melihat polisi puluhan remaja ini kocar-kacir kabur dari TKP sampai ada yang terjatuh dari sepeda motornya.

Meski berusaha kabur dari kejaran polisi, 8 orang dari 33 remaja ini langsung berhasil di amakan di lokasi. Sementara 25 orang lainnya kabur. Tak lama berselang polisi berhasil mengendus keberadaan 25 orang lainnya di Jalan Mahendradatta, Kecamatan Denpasar Barat di rumah salah seorang warga bernama Kaput. Mereka pun langsung diamankan ke Mapolresta Denpasar bersama 15 unit sepeda motor berbagai merk.

AKBP Jansen mengungkapkan puluhan remaja yang semuanya pria ini berasal dari berbagai status dan latar belakang. Ada yang pelajar, mahasiswa, dan ada pula pengangguran. Saat didata 6 orang pelajar SMA, 11 orang pelajar SMP, 1 orang mahasiswa, 12 orang pekerja swasta, dan 3 orang pengangguran.

“Jumlah semuamnya yang kami amankan adalah 33 orang. Saat ini yang kami pamerkan hanya 10 orang karena 23 orang lainnya anak di bawah umur dan sudah kami pulangkan ke orang tua masing-masing. Sebelum dipulangkan kami panggil orang tua mereka dan buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka,” tutur AKB Jansen dalam rilis perkara di Mapolresta Denpasar.

Sementara 10 orang yang ditahan kemarin satu orang bernama, Azis Suswanto, 20 ditetapkan jadi tersangka. Dia dijerat pasal 503 KUHP. Pria yang tinggal di Jimbaran Kuta Selatan ini berperan sebagai joki. Dia mengumpulkan puluhan remaja lainnya untuk melakukan balap liar. “Azis sering jadi joki balap liar pada beberapa tempat yang luput dari pantauan polisi. Dia akan kami proses sampai ke pengadilan. Sementara untuk 9 orang lainnya dikenakan tindak pidana ringan,” tuturnya.

AKBP Jansen yang didampingi oleh Wakapolresta AKBP Wayan Jiarta menegaskan akan menekan balapan liar di wilayah hukum Polresta Denpasar. Kegiatan balapan di jalan umum adalah tindakan berbahaya baik untuk dirinya pembalap maupun pengguna jalan lainnya.

Selain alasan kemanan masalah balap liar ini dijadikan atensi Polresta Denpasar karena tindakan para remaja ini mengarah ke kriminalitas. Jika para remaja ini tidak dibina maka akan banyak remaja lainnya yang ikut terlibat. Ujungnya meresahkan masyarakat dan menyusahkan orang tua.

“Mereka balapan ada taruhan uangnya. Saat digerebek tadi pagi, mereka belum sempat mengumpulkan uang taruhan. Tetapi mereka sudah rencanakan taruhan. Kami tidak mau remaja seperti ini dibiarkan. Jika kedepan para remaja ini kemabli melakukan hal yang sama maka kami tidak akan tolerir lagi,” tegas AKBP Jansen. *pol

Komentar