nusabali

Satpol PP Ciduk Siswa Keluyuran

  • www.nusabali.com-satpol-pp-ciduk-siswa-keluyuran

BANGLI, NusaBali
Anggota Satpol PP Bangli melakukan pemantauan di sejumlah objek wisata, toko modern berjejaring, warung siap saji, dan sekolah.

Hasilnya, petugas mendapati sejumlah siswa keluruyan. Semestinya para siswa itu belajar di rumah secara online. Masyarakat diimbau mengikuti instruksi pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Sekretaris Satpol PP dan Damkar Bangli, Dewa Agung Putu Purnama, mengatakan kegiatan pemantauan sebagai bentuk penjabaran surat imbauan bupati terkait pencegahan penyebaran virus Corona. Ada beberpa poin dalam surat imbauan itu, di antaranya pemilik restoran, pasar tradisional, toko modern, tempat keramaian, pelayanan publik wajib melakukan penyemprotan disinfektan. Kegiatan belajar mengajar bagi siswa PAUD, TK, SD, SMP agar dilaksanakan di rumah menggunakan media pembelajaran secara online. Tugas penyelenggaraan administrasi pemerintahan diupayakan di rumah.

Mantan Camat Tembuku ini mengungkapkan, pemantauan sudah dimulai sejak Selasa (17/3) dengan wilayah sasaran Kecamatan Bangli dan Kecamatan Susut. Petugas menyasar objek wisata, toko modern, warung makan siap saji, dan sekolah. Anggota menemukan seorang siswa berbelanja di toko modern berjejaring di Desa Tamanbali saat jam belajar. “Siswa yang terjaring langsung kami berikan pembinaan, orangtuanya sudah kami informasikan,” ungkap Dewa Putu Purnama, Rabu (18/3).

Saat pemantauan di Kecamatan Susut, anggota menemukan dua siswa salah satu SMP asyik bermain game di handphone di salah satu sekolah menengah atas. “Awalnya keduanya mengaku mencari jaringan  Wi-Fi untuk mengerjakan tugas sekolah, namun ketika petugas mengecek HP-nya ternyata sedang bermain game,” sebutnya. Dalam pemantauan ternyata masih banyak tempat usaha seperti toko modern, warung makan siap saji, dan tempat usaha lainnya belum melakukan penyemprotan dengan cairan disinfektan. Saat turun di Kecamatan Kintamani, pegawai restoran dan toko modern juga belum melakukan penyemprotan. Masyarakat diimbau mengikuti instruksi pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona. *esa

Komentar