nusabali

PN Denpasar Hentikan Sidang, LP Kerobokan Di-‘Lockdown’

Antisipasi Penyebaran Wabah Corona

  • www.nusabali.com-pn-denpasar-hentikan-sidang-lp-kerobokan-di-lockdown

DENPASAR, NusaBali
Pengadilan Negeri (PN) Denpasar akhirnya menghentikan persidangan selama dua pekan ke depan, untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 (Corona).

Sementara, LP Kelas IIA Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung berlakukan ‘lockdown’ dengan meniadakan kunjungan untuk warga binaan, juga selama dua pekan. Kepastian untuk hentikan sidang ini ditegaskan Ketua PN Denpasar, Sobandi, dalam pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Kota Denpasar, di PN Denpasar, Rabu (18/3). Pertemuan tersebut dihadiri pula Sekda Kota Denpasar AA Ngurah Rai Iswara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Luhur Istigfar, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Aviatus Panjaitan, Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, Dandim Badung Kolonel Inf Puguh Binawanto, dan Kepala LP (Kalapas) Kerobokan Yulius Sahruza.

Menurut Sobandi, Mahkamah Agung (MA) sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020. Sesuai SE tersebut, persidangan di PN Denpasar ditiadakan selama dua pekan, 18-31 Maret 2020. Dengan keluarnya SE MA tersebut, PN Denpasar telah mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mencegah merebaknya Covid-19. Salah satunya, dengan penundaan seluruh persidangan selama dua pekan, sejak Rabu kemarin.

“Selama kutrun waktu tersebut, semua persidangan ditiadakan. Kecuali perkara yang masa penahanan akan habis dan perkara anak, maka akan tetap digelar persidangan dengan memperhatikan pembatasan pengunjung sidang,” papar Sobandi.

Untuk perkara perdata, Sobandi meminta pencari keadilan melakukan secara elitigasi. Apalagi, PN Denpasar sudah siap untuk melaksanakan Ecourt, sejak akhir 2019 lalu.

Sedangkan untuk sistem kerja, bagi hakim dan aparatur pengadilan melaksanakan tugas pelayanan seperti biasa, dengan tetap menjaga kemungkinan penyebaran virus, antara lain, absensi tidak menggunakan fingerprint. Selain itu, selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan apabila ada yang diduga terpapar virus Corona.

“Selain itu, PN Denpasar juga sudah melakukan upaya preventif, di antaranya dengan menyediakan hand sanitizer di seluruh sudut ruangan dan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala,” tandas hakim asal Jawa Barat ini.

Sementara itu, Kalapas Kerobokan, Yulius Sahruza, mengatakan pihaknya sudah meniadakan kunjungan keluarga dan kerabat bagi warga binaan, sejak Selasa (17/3). Langkah ‘lockdown’ LP Kerobokan ini diambil sebagai upaya untuk mencegah merebaknya Covid-19 di lingkungan Lapas.

Menariknya, sebelum putuskan stop kunjungan untuk warga binaan ini, LP Kerobokan menggelar polling dengan melibatkan 12 perwakilan wisma. “Jadi, setiap wisma mengirimkan 5 perwakilan. Hasil pollingnya, seluruh perwakilan wisma menyetujui penghentian kunjungan untuk warga binaan ini hingga 1 April 2020 mendatang,” ujar Yulius seusai pertemuan di PN Denpasar, Rabu kemarin.

Meski meniadakan kunjungan keluarga atau kerabat, kata Yulius, pihak LP Kerobokan masih memberikan toleransi dengan menerima titipan barang atau makanan untuk warga binaan. “Untuk penitipan barang atau makanan, masih kami terima melalui petugas,” katanya.

Menurut Yulius, hingga saat ini belum ada satu pun warga binaan LP Kerobokan yang positif Covid-19. Mereka yang mengalami gejala demam, batuk, dan penyakit lainnya dihimbau segera melapor dan akan langsung ditangani di klinik yang ada di LP. “Warga binaan kami beri pemahaman dan semuanya sudah mengerti dengan kondisi Lapas saat ini,” tegas Yulius.

Yulius memaparkan, saat ini yang didorong untuk penghuni LP Kerobokan adalah kegiatan olahraga. “Jadi, tidak ada isolasi warga binaan di dalam blok. Semua kegiatan masih berjalan sama dengan sebelumnya.”

Sementara, Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Panjaitan dan Kapolres Badung, AKBP Roby, mengatakan kepolisian akan tetap melakukan kegiatan pengamanan seperti biasa. Polisi juga tidak ada tunda penangkapan pelaku kriminal, meskipun PN Denpasar menunda persidangan. “Jadi, jangan manfaatkan kondisi seperti ini untuk melakukan aksi kriminal. Karena kami akan tetap menangkap pelaku kriminal, narkoba, dan premanisme,” tegas AKBP Roby diamini AKBP Jansen.

Sedangkan Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, mengatakan pihaknya akan melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Salah satunya, dengan penyemprotan desifektan di seluruh Kota Denpasar yang puncaknya akan dilakukan pada Pangrupukan Nyepi Tahun batru Saka 1942, Selasa (24/3) nanti. *rez

Komentar