nusabali

Pemerintah Tak Ubah Jadwal Pilkada

Di Tengah Mewabahnya Virus Corona di Indonesia

  • www.nusabali.com-pemerintah-tak-ubah-jadwal-pilkada

Cegah Corona, KPU daerah diminta menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek).

JAKARTA, NusaBali

Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan tidak akan ada perubahan rencana Pilkada serentak di tengah mewabahnya virus Corona di Indonesia. Mahfud menyebut semua persiapan hingga saat ini masih berjalan seperti biasa.

"Tidak ada perubahan rencana (Pilkada). Jadi jadwal Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 23 September itu masih terjadwal, seperti biasa dan persiapan teknis operasionalnya, persiapan politisnya, persiapan keamanan dan hukumnya sekarang berjalan seperti biasa," Kata Mahfud dalam rekaman keterangan pers yang diterima wartawan, Selasa (17/3).

Mahfud menuturkan tidak perlu membesarkan spekulasi adanya rencana penundaan Pilkada serentak karena wabah Corona. Sekali lagi ditegaskannya tidak ada rencana perubahan tersebut. "Jadi tidak perlu mengembangkan spekulasi akan ada penundaan Pilkada serentak apakah itu di sebagian wilayah Indonesia, apalagi di seluruh wilayah Indonesia. Tidak ada rencana perubahan itu," katanya dilansir detik.com.

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mengaku belum memikirkan penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020 meski kasus Corona terus meningkat. KPU menyebut saat ini proses masih berjalan sesuai tahapan dan jadwal. "Sampai saat ini KPU belum memiliki opsi penundaan tahapan, semua proses masih berjalan sesuai tahapan, program dan jadwal Pemilihan 2020," ujar Ketua KPU, Arief Budiman, dalam keterangan tertulisnya, Senin kemarin. Namun, Arief mengatakan pihaknya memberikan arahan kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mencegah penyebaran Corona. Hal ini dilakukan dengan mengintruksikan KPU daerah agar menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek).

"KPU menginstruksikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menunda kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar hingga 31 Maret 2020, dan dijadwalkan ulang mulai 1 April 2020, seperti Bimtek, pelatihan dan launching Pemilihan 2020." kata Arief. Untuk tahapan pilkada sendiri, Arief menuturkan saat ini tengah dalam proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan akan dilanjut dengan pelantikan PPS. Arief meminta, nantinya pelantikan ini tidak dilakukan secara bersamaan.

"Saat ini tahapan rekrutmen PPS sedang berlangsung, yaitu pengumuman PPS terpilih dan akan dilanjutkan dengan pelantikan PPS agar dilakukan tidak bersamaan dalam jumlah banyak," kata Arief.

"Pelantikan PPS dapat dilakukan di masing-masing kecamatan dengan mekanisme 5 orang Ketua/Anggota KPU Kabupaten/Kota diberikan kewenangan masing-masing untuk melantik di kecamatan yang terpisah. Apabila masih dirasa terlalu banyak, bisa juga dilakukan bergelombang, pagi hingga sore, untuk menghindari pengumpulan massa dalam jumlah banyak," sambungnya. Selain itu, petugas yang melakukan tahapan verifikasi terhadap bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan diminta untuk tetap menjaga jarak hingga menghindari adanya kontak langsung. Arief menuturkan, hal ini juga dilakukan untuk tahapan pemutakhiran data.

"Tahapan verifikasi faktual dukungan bapaslon perseorangan dilaksanakan petugas dengan proteksi diri yang ketat, jaga jarak dalam berkomunikasi, hindari kontak langsung dan bersihkan anggota badan dengan sanitizer dan penggunaan masker, termasuk membersihkan peralatan yang digunakan. Tahapan pemutakhiran data pemilih juga dilaksanakan petugas dengan proteksi diri yang ketat seperti halnya verifikasi faktual dukungan bapaslon perseorangan," tuturnya. *

Komentar