nusabali

Tiga Unit Mobil Disita Penyidik

Oknum Anggota Dewan Terlibat Kasus Penggelapan Mobil

  • www.nusabali.com-tiga-unit-mobil-disita-penyidik

DENPASAR, NusaBali
Tiga unit mobil yang diduga digelapkan oleh oknum anggota DPRD Bali berinisial MD ternyata telah disita oleh penyidik Polsek Denpasar Selatan.

Penyitaan 3 unit mobil sebagai objek dari perkara yang dilaporkan korban itu salah untuk menentukan perkara itu dilanjutkan atau tidak.  Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan dikonfirmasi, Selasa (17/3) mengatakan penahanan tiga unit mobil itu sebagai alat bukti. Dia menegaskan polisi dalam menangani perkara berpedoman pada fakta bukan pengakuan. "Apapun alasannya nanti kami berpedoman terhadap fakta. Proses hukum ada tahapannya. Saat ini masih meminta keterangan para pihak. Selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara. Apakah kasus ini layak atau cukup bukti untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka," tuturnya.

Penanganan perkara itu saat ini masih dilakukan Polsek Denpasar Selatan. Kalau Polsek tidak mampu baru akan diambil alih oleh Polresta. AKBP Jansen menegaskan pihaknya akan melakukan penanganan sesuai aturan. Kepolisian tidak memerlukan pengakuan tetapi berdasarkan bukti-bukti.

Kalau terbukti terlapor pinjam mobil dan tidak bayar maka bisa jadi pertimbangan penyidik untuk menetapkan tersangka. "Masalah terlapor mengakui itu tidak kami perlukan. Sejauh ini 3 unit mobil itu dirental terlapor untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan," ungkap mantan Wadir Ditreskrimsus Polda Papua Barat ini.

Dia menegaskan dalam menangani perkara ini kepolisian tidak melihat siapa pelakunya. Jika unsur pidananya terpenuhi dan penyidik punya keyakinan akan dilanjutkan maka dilanjutkan. "Tidak ada intervensi dari parpol karena ini urusan pribadi yang bersangkutan. Kita juga tidak melihat dia dari parpol mana dan apa jabatan yang bersangkutan," tandasnya.

Diketahui perkara ini berawal sejak tahun 2018. Terlapor meminjam 3 unit mobil terdiri dari Toyota Alphard dan Innova. Namun belakangan sekitar setahun terakhir terlapor tidak membayar sewa mobil tersebut. Selain itu terlapor juga tidak bisa ditemui korban. Merasa dirugikan korban buat laporan di Polsek Denpasar Selatan.

Menerima laporan korban Polsek Denpasar Selatan melakukan tindak lanjut. Memeriksa pelapor dan saksi lainnya. Namun terlapor MD tidak kooperatif. Dua kali diminta untuk hari beri keterangan di Polsek Denpasar Selatan MD mangkir. Akhirnya polisi jemput paksa terkait pada Sabtu (14/3). *pol

Komentar