nusabali

Siswa Dipulangkan Lebih Awal

  • www.nusabali.com-siswa-dipulangkan-lebih-awal

BANGLI, NusaBali
Aktivitas belajar mengajar di Bangli tidak berlangsung seperti biasanya. Siswa TK, SD, dan SMP yang sudah tiba di sekolah dipulangkan, Senin (16/3).

Mereka dipulangkan merujuk surat edaran Bupati Bangli terkait pencegahan penyebaran Covid-19 (Corona).  Kasek SMPN 5 Bangli, Ngakan Made Sumastra, mengatakan kegiatan belajar mengajar kini dilakukan secara online. Instruksi tersebut diterima pada Minggu (15/3) malam. Senin pagi siswa tetap sekolah hanya waktunya singkat. "Hari ini siswa masih sekolah, namun tidak belajar. Kami berikan arahan agar mereka belajar secara online,” jelas Ngakan Made Sumastra.

Menurut Ngakan Sumastra, untuk memperlancar kegiatan belajar penting buat group whatsapp yang adminnya masing-masing wali kelas. Segala tugas akan dishare di group tersebut, begitu pula hasilnya dishare kembali di group. Sebelum tugas disetor wajib ditandatangani oleh orang tua siswa. Hal ini bertujuan agar siswa tetap dalam pengawasan orang tua. "Meski di rumah, para siswa tetap fokus belajar dan tentu pengawasan orang tua lebih optimal," tegasnya.

Ngakan Sumastra menambahkan, pemberian materi pelajaran/tugas disesuaikan dengan jadwal mata pelajaran. "Masing-masing guru bergatian memberikan materi sesuai jadwal," imbuhnya. Sekolah mengikuti setiap instruksi pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Corona. Terpisah, Sekda Bangli, Ida Bagus Gede Giri Putra menyampaikan Bupati Bangli telah menerbitkan surat edaran nomor 197 tahun 2020 tentang penduan tindaklanjut terkait pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pemkab Bangli.

Ada beberapa hal yang termuat dalam surat edaran tersebut yakni kegiatan belajar mengajar bagi siswa-siswi mulai dari PAUD, TK, SD, SMP agar dilaksanakan di rumah dengan menggunakan media pembelajaran secara daring. Tugas penyelenggaraan administrasi pemerintahan diupayakan dilaksanakan di rumah, kecuali yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung. “Pelayanan publik tetap berlangsung seperti biasa. Sedangkan yang harus bekerja dikantor adalah diutamakan pejabat struktural terutama pimpinan unit kerja. Pelaksanaan ketentuan ini diatur para pimpinan instansi vertikal, pimpinan OPD, dan perbekel se-Bangli,” jelasnya.

Sekda asal Kelurahan Cempaga ini mengatakan, kegiatan perjalanan dinas keluar negeri atau keluar daerah Bali agar ditunda, kecuali sangat penting dan mendesak. Kegiatan yang melibatkan banyak orang juga dibatasi. “Kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti rapat kerja, seminar, rapat koordinasi, symposium, loka karya, FGD, kursus maupun diklat dan lainnya agar diundur,” pintanya.

Sekda Giri Putra menyebutkan instruksi ini berlaku hingga 30 Maret mendatang. Tempat usaha seperti restoran, pasar tradisional, toko modern, tempat keramaian, pelayanan publik juga wajib melakukan penyemprotan disinfektan. “Kami mengimabu masyarakat agar tetap tenang. Harapan kami juga tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya,” sambungnya. *esa

Komentar