nusabali

Generasi Muda Ditantang Jadi Pengurus Koperasi

  • www.nusabali.com-generasi-muda-ditantang-jadi-pengurus-koperasi

SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, didampingi Kepala Dinas Koperasi UMKM, dan Perdagangan Klungkung I Wayan Ardiasa, menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Unit Desa (KUD) Sri Sedana Tahun Buku 2019 di Balai Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Sabtu, (13/3).

Bupati menantang generasi muda supaya ikut menjadi pengurus di koperasi Hadir dalam RAT tersebut, Ketua Dekopinda Kabupaten Klungkung, Ngakan Made Nata, serta seluruh anggota KUD Sri Sedana. Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengatakan menurunnya pendapatan koperasi disebabkan karena tidak jalannya prinsip dan moto koperasi dengan benar. Pondasi koperasi juga harus kuat dan mampu mengikuti perkembangan zaman. Dirinya menantang anak anak muda supaya ikut menjadi pengurus di koperasi. Nantinya para anak muda ini akan dididik dalam program enterpreneur masuk desa langsung oleh Pemkab Klungkung.

Bupati berharap manajeman KUD turut diisi orang-orang milenial dan harus berani membuka diri merekrut generasi muda yang mempunyai kemampuan dibidang ekonomi untuk mengembangkan usaha ini. “Manfaatkan teknologi dengan baik, KUD tidak sebatas menjual beras dan simpan pinjam. Kedepan KUD didesa harus berani dan berinovasi membuat sebuah pasar modern yang saat ini sedang diminati, sehingga desa tidak diserbu oleh pasar modern berjejaring,” tegasnya. Bupati Suwirta berpesan supaya perbekel mengkoordinir semua lembaga keuangan di desa supaya bisa sama sama berjalan dan bersinergi.

Ketua KUD Sri Sedana Ketut Muliartawan mengatakan sejumlah bidang usaha mengalami penurunan pendapatan pada 2019. Unit usaha pinjam yang pada 2018 mampu memperoleh Rp 108.193.000, namun 2019 hanya memperoleh Rp 73.777.000. Terjadi penurunan signifikan sebesar Rp 35 juta. “Pada usaha pupuk juga mengalami penurunan menjadi Rp 9 juta, menurutnya hal ini akibat adanya penurunan kuota pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Sedangkan pada bidang neraca gabungan, SHU yang rencananya tidak bisa diisi malah sedikit minus Rp 12.972.058. Selain itu penyebab terjadinya minus karena sedang dilaksanakannya rehab gedung KUD yang sudah mengalami banyak kerusakan baik pada atap dan pintu. Sedangkan untuk rencana kerja ke depan, pihaknya mengaku tidak banyak perbedaan dari rencana kerja sebelumnya.*wan

Komentar