nusabali

Dipecat PDIP Tanpa Klarifikasi Lebih Dulu, Diana Merasa Dizolimi

  • www.nusabali.com-dipecat-pdip-tanpa-klarifikasi-lebih-dulu-diana-merasa-dizolimi

DENPASAR, NusaBali
Ketua Komisi III DPRD Bali 2019-2024, I Kadek Diana, 50, merasa keputusan sanksi pemecatan yang dijatuhkan DPD PDIP Bali, tidak adil baginya.

Sebab, tak ada perselingkuhan dengan anggota Komisi IV DPRD Bali, Ni Luh Kadek Dwi Yustiawati, 28, sebagaimana yang dituduhkan. Selain itu, Kadek Diana merasa dizolimi, karena langsung diganjar sanksi pemcatan tanpa dimintai klarifikasi terlebih dulu.

Kadek Diana pun terkejut mendapat kabar bahwa induk partai memberikan sanksi pemecatan, Minggu (15/3) sore. "Ada tuduhan selingkuh, dari mana orang bisa menuduh selingkuh? Dari mana partai yang rapat tadi pagi (kemarin) bisa menuduh saya selingkuh? Sementara saya tidak ada di tempat kejadian lho. Apakah hanya dengan dasar saya pesan kamar hotel, saya selingkuh gitu? Kok gampang sekali menuduh orang selingkuh?” sesal Kadek Diana kepada NusaBali per telepon, Mi-nggu malam.

“Nanti ada kader cowok dan cewek makan bersama, itu dibilang selingkuh. Selingkuh itu kan harus ada pembuktian, ada hubungan layaknya suami istri yang bisa dibuktikan. Saya nggak ada di sana melakukan hubungan badan, sesuai dengan pasal perselingkuhan," lanjut politisi senior PDIP asal Banjar Kebalian, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar ini.

Selaku kader partai, Diana mengaku menjunjung asas hukum. Harusnya, ada praduga tak bersalah. Bukannya malah memvonis. Padahal, dirinya ikut membesarkan PDIP dari nol. "Saya garisbawahi ini kesewenang-wenangan dan ketidakadilan bagi saya. Benar ini, saya tidak ada dikonfirmasi. Selama ini yang saya tahu, kader dipecat itu ada dipanggil, dimintai klarifikasi untuk hak jawab mereka, pembelaan diri. Ini dihubungi juga tidak ada. Saya kaget tadi ada banyak teman yang kabari, sudah dirapatkan dan dipecat. Disebut terhitung sejak Senin tanggal 16 Maret, saya tak boleh ngantor lagi, tidak boleh atasnamakan partai, dan sebagainya," keluh mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali 2014r-2019 ini.

Untuk sementara, kata Diana, keputusan PDIP ini akan dijalankannya. Namun, dia tetap akan berusaha untuk memberikan klarifikasi kepada partainya, untuk mendudukkan persoalan itu secara terang benderang.

"Saya pasti memberikan klarifikasi sesuai faktanya. Lain soal kalau saya tertangkap basah gitulah, sedang berduaan di kamar hotel dengan Ibu Dwi, saya langsung mengundurkan diri. Saya orangnya sportif dan sangat menjunjung nilai-nilai sportivitas. Saya orangnya ksatria, konsekuen, bertanggung jawab terhadap perbuatan. Jangan berdasarkan berita media, lalu memecat kader," tandas peraih 91.243 suara untuk lolos ke kursi DPRD Bali dari PDIP Dapil Gianyar di Pileg 2019 ini.

Diana pun menjelaskan kronologis peristiwa dan fakta sampai ada penggerebekan di kamar hotel. Versi Diana, pada Jumat (13/3) sore pukul 16.30 Wita, dirinya sebagai teman dimintai bantuan untuk memesankan kamar hotel oleh Kadek Dwi Yustiawati. Saat itu, Kadek Dwi masih ada kegiatan di luar dan akan prepare untuk menghadiri undangan di masyarakat. "Kadek Dwi mengatakan mau prepare cepat untuk turun ke masyarakat," kenang Diana.

Setelah mencarikan kamar hotel di kawasan Jalan Raya Puputan Niti Mandala Denpasar, Diana mengabari Srikandi PDIP asal Nusa Penida, Klungkung itu bahwa kunci kamar hotel dititip di resepsionis hotel. Sejak itu, Diana tak pernah balik lagi ke hotel tersebut.

"Ya, saya sebagai teman, ya bantulah. Kenapa ke saya, ya teman, sama-sama anggota (DPRD Bali), satu fraksi lagi. Saya tidak pernah lagi injakkan kaki setelah menitip kunci kamar. Saya memang serahkan KTP, karena memang saya tidak ada niat buruk," cerita Diana. *nat

Komentar