nusabali

Klungkung Serahkan LKPD Tahun 2019

  • www.nusabali.com-klungkung-serahkan-lkpd-tahun-2019

SEMARAPURA, NusaBali
Pemkab Klungkung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2019 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali.

Laporan ini diserahkan langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, di Ruang Rapat Arjuna Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali Jalan DI Panjaitan No 2 Renon, Denpasar, Jumat (13/3). Hadir, Kepala Inspektorat Klungkung I Made Seger, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung I Dewa Putu Griawan dan undangan lainnya. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam kesempatan itu, mengatakan dalam situasi seperti ini pengelolaan anggaran daerah harus tetap berjalan dengan baik, dengan lebih memantapkan pembinaan dan memperkuat konsolidasi sehingga laporan keuangan semakin bagus.

Bupati Suwirta juga berharap selama laporan ini diserahkan, lebih lanjut BPK dapat memberikan bimbingan pembinaan tentang tata cara pengelolaan keuangan daerah. "Terimakasih atas pembinaan dan evaluasinya. Kami akan terus kawal pembangunan dan keuangan daerah demi menyejahterakan masyarakat," ujar Bupati Suwirta

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto mengatakan tujuan dari Pemeriksaan LKPD ini, yakni untuk memberikan opini atas tingkat kelancaran informasi laporan keuangan yang disajikan yang didasari kesesuaian dengan standar. Pihak BPK berharap atas penyerahan LKPD ini pemerintahan di Bali khususnya di Kabupaten Klungkung bisa mempertahankan Opini yang telah diperoleh sebelumnya.

Dijelaskan, sebagaimana diketahuai dalam peraturan perundang-undangan tentang pemeriksaan keuangan Negara. BPK setelah menerima LKPD yang langsung diserahkan oleh Bupati, maka BPK akan segera melaksanakan pemerikasaaan. "Dari 60 hari setelah penyerahan laporan keuangan ini, maka BPK akan segera memberikan laporan hasil kerja pemeriksaan ini kepada Pemkab Klungkung, Ujar Haryoso Suliyanto. *wan

Komentar