nusabali

Pencuri HP di Sepeda Motor Diamankan

  • www.nusabali.com-pencuri-hp-di-sepeda-motor-diamankan

Dua hari setelah HP yang ditinggal di kompartemen motor lenyap, polisi berhasil meringkus
Pencuri yang memanfaatkan kelalaian pemilik HP.

SINGARAJA, NusaBali

Komang Sudiadnyana alias Buyar,  asal Banjar Dinas Suksuk Desa Bondalem Kecamatan Tejakula, Buleleng dikeler Polsek Tejakula, Rabu (11/3) di rumahnya. Pemuda usia 29 tahun ini  terbukti melakukan tindak pencurian handphone di salah satu toko fotocopy yang tak jauh dari rumahnya, Senin (9/3) lalu.

Pengungkapan kasus pencurian HP merk Asus itu setelah korban Gusti Ayu Okta Sri Susila Dewi, 16, warga Banjar Dinas Tegalsari Desa Bondalem Kecamantan Tejakula Kabupaten  Buleleng, melaporkan telah kehilangan HP, Senin (9/3) pukul 15.00 Wita. Saat itu korban meninggalkan HP miliknya di kompartemen depan sepeda motor. Namun tak berselang lama saat kembali dari fotocopy berkas, HP-nya sudah raib.

Unit Reskrim Polsek Tejakula langsung melakukan penyelidikan. Dari sejumlah keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku yang mengarah kepada Buyar. Pelaku pun langsung disanggong di rumahnya dan diamankan tanpa perlawanan pada Rabu (11/3).  Kapolsek Tejakula, AKP Nyoman Adika dihubungi terpisah Kamis (12/3), menerangkan, pelaku melangsungkan aksinya karena mendapati ada kesempatan.

Saat itu dia memang sedang ada di lokasi yang sama dan di parkiran fotocopy melihat sebuah HP yang tergeletak dan ditinggalkan di kompartemen depan sepeda motor. Buyar pun dengan mudah mengambil HP itu dan langsung membawanya kabur. “HP belum berpindah tangan masih kami temukan bersama pelaku,” ucap Kapolsek Adika.

Buyar kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui perbuatannya. Dia mengaku melakukan perbuatannya karena merasa ada kesempatan. Polisi pun memasangkan pasal 362 KUHP, tentang tindak pencurian ringan atas kerugian di bawah Rp 2,5 juta. Tersangka Buyar hanya akan dikenakan tipiring. Saat ini sedang dalam pemberkasan di Pengadilan Negeri Singaraja.*k23

Komentar