nusabali

Bendesa Adat Pangyangan Dikukuhkan

Terpilih untuk Ketiga Kalinya, Masa Ayahan 2020–2025

  • www.nusabali.com-bendesa-adat-pangyangan-dikukuhkan

NEGARA, NusaBali
Incumbent Bendesa Adat Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, I Ketut Rena, yang sudah dua kali menjabat pada masa ayahan 2010-2015 dan 2015-2020, terpilih kembali untuk masa ayahan 2020-2025.

Incumbent yang dipilih secara musyawarah mufakat ini, resmi dikukuhkan Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana I Nengah Subagia, di utama mandala Pura Puseh Adat Pangyangan, Rabu (11/3).


Pengukuhan Bendesa Adat Pangyangan itu dihadiri Wakil Bupati Jembrana  I Made Kembang Hartawan, yang juga krama Desa Adat Pangyangan. Hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Jembrana I Made Sudarmita, Camat Pekutatan I Wayan Yudana, Perbekel Pangyangan I Wayan Dwita, dan sejumlah krama desa setempat.

Ketua Panitia I Ketut Ardana, mengatakan pemilihan bendesa masa ayahan 2020-2025 ini dilakukan secara musyawarah mufakat. Pemilihan dilaksanakan sesuai Perda Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, serta Surat Edaran dari MDA Bali.

“Pemilihan dilaksanakan karena masa ayahan sebelumnya telah selesai. Sesuai hasil paruman Pamucuk, disepakati untuk kembali memilih I Ketut Rena sebagai bendesa adat masa bakti 2020-2025,” ujarnya.

Sementara Wabup Kembang mengaku bangga lantaran pemilihan Bendesa Adat Pangyangan berlangsung lancar, dan dilakukan secara musyawarah mufakat, sesuai ketentuan Perda tentang Desa Adat di Bali. “Kendati  prosesnya sedikit alot, namun bisa berjalan lancar dan dilakukan melalui musyawarah mufakat,” ujarnya.

Dalam kapasitas sebagai Wakil Bupati, Kembang yang juga krama Desa Adat Pangyangan berharap pihak desa adat agar selalu melibatkan sekaa teruna (ST) dalam setiap kegiatan yang disusun desa adat.

“Saya berharap, sekaa teruna dilibatkan dalam berbagai kegiatan dan program. Agar mereka mengerti dan belajar secara langsung tentang desa adat. Namun tetap diberikan pemahaman terlebih dahulu, dan bimbing sebagai calon-calon penerus di desa adat, untuk memajukan desa adat,” ucap Wabup Kembang. *ode

Komentar