nusabali

Penjaringan Calon Perbekel Jumpai Diperpanjang

  • www.nusabali.com-penjaringan-calon-perbekel-jumpai-diperpanjang

SEMARAPURA, NusaBali
Pendaftaran penjaringan calon perbekel untuk Pilkel (pemilihan perbekel) serentak 22 desa di Klungkung, ditutup Selasa (10/3).

Namun dari 22 desa itu, Desa Jumpai, Kecamatan Klungkung, belum memiliki calon. "Bagi desa yang belum memiliki calon akan dibuka penjaringan tahap kedua, 11 Maret - 4 April 2020," ujar


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung, I Wayan Suteja, Rabu (11/3).

Desa Dawan Klod, Kecamatan Dawan, kata Suteja, sudah memiliki dua calon. Mereka mendaftar Selasa (11/3) siang. Kata Suteja, nama-nama calon yang mendaftar secara keseluruhan masih direkap. Sebaliknya, ada tiga desa yang menggelar Pilkel dengan jumlah calon melebihi batas maksimal, lima calon. Lima desa ini yakni Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan ada 7 calon, Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung ada 6 calon, Desa Sampalan Klod, Kecamatan Dawan ada 6 calon.

Jelas Suteja, bagi desa yang memiliki lebih dari 5 calon, masing-masing calon akan diseleksi dengan test tulis, di Ruang Prajamandala, Kantor Bupati Klungkung, Jumat (13/3) pukul 09.00 Wita. Materi test meliputi wawasan kebangsaan, pemerintahan, dan pengetahuan umum. "Kalau desa lainnya yang sudah memenuhi kuota minimal 2 calon dan maksimal 5 calon, kami sudah tetapkan calon yang bersangkutan. Tahap selanjutnya, pengundian nomor urut calon," kata Suteja.

22 desa di Klungkung akan menggelar Pilkel serentak pada 14 Juni 2020. 22 desa ini yakni di Kecamatan Klungkung meliputi Desa Jumpai, Tangkas, Kamasan dan Gelgel. Kecamatan Dawan yakni Desa Dawan Klod, Pesinggahan, Kampung Kusamba, Sampalan Klod, Sampalan Tengah, Sulang, dan Paksebali. Kecamatan Banjarangkan yakni Desa Tusan, Tohpati, Timuhun dan Takmung. Kecamatan Nusa Penida yakni Desa Kutampi, Batunungul, Tanglad, Batukandik, Jungutbatu, Ped, dan Klumpu. “Pilkel serentak ini untuk perbekel yang masa jabatannya berakhir pada 2019 dan 2020. Kekosongan jabatan perbekel ini diisi oleh plt (pelaksana tugas),” kata Suteja.*wan

Komentar