nusabali

Komplotan ABG Spesialis Lempar Mobil Ditangkap

Beraksi di 11 TKP, Termasuk Mencuri

  • www.nusabali.com-komplotan-abg-spesialis-lempar-mobil-ditangkap

GIANYAR, NusaBali
Komplotan anak baru gede (ABG) pelempar mobil dengan batu yang meresahkan pengendara mobil di Jalan Bypass Prof Dr Ida Bagus Mantra Denpasar-Gianyar diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Sukawati, Senin (9/3) dinihari pukul 01.00 Wita.

Terungkap, para ABG berusia kisaran 13-16 tahun ini telah beraksi lakukan pelemparan mobil dan pencuruan di 11 TKP. Komplotan ABG berjumlah 6 orang yang ditangkap polisi ini, Senin dinihari, masing-masing I Kadek B, 14 (asal Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur), I Gede N, 13 (asal Jalan Bypass Ngurah Rai Denpasar), I Made MJ, 14 (asal Kesiman Petilan, Denpasar), Yohanes ER, 16 (asal Jalan Gandapura Denpasar Timur), Kadek AG, 14 (asal Jalan Sekar Tunjung Denpasar Timur), dan Kadek BW, 13 (asal Jalan Sekar Tunjung Denpasar Timur).

Salah satu di antara mereka, Kadek B, merupakan anak putus sekolah sejak Kelas IV SD. Sedangkan 5 ABG lainnya masih berstatus pelajar SMP dan SMK swasta di kawasan Kota Denpasar. Komplotan ABG pelempar mobil ini dikomandani oleh Kadek BW alias Bima. Para ABG ini diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Honda Scoopy, satu motor Yamaha, dan uang tunai Rp 440.000.

Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun, menyatakan komplotan ABG berjumlah 6 orang ini diamankan hanya berselang 2,5 jam setelah mereka melakukan aksi pelemparan batu menyasar mobil Daihatsu Terrios DK 1516 IB di Jalan Bypass Prod Dr Ida Bagus Mantra kawasan Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Minggu (8/3) malam pukul 22.20 Wita. Mobil Terrios yang jadi korban pelemparan itu dikemudikan Ida Bagus Gede Suwastina, 33, asal Gianyar.

Korban IB Gede Suwantina awalnya merasa mobilnya dilempari batu oleh orang tak dikenal. Melihat kaca mobilnya pecah, korban pun menepi. Saat itu, korban melihat sejumlah ABG di seputar lokasi TKP. Berdasarkan informasi dari korban itu, polisi kemudian mendatangi lokasi TKP.

Awalnya, polisi mengamankan 3 pelaku, termasuk Kadek BW alias Bima, komandan mereka. Saat diinterogasi, mereka mengakui per-buatannya. Mereka mengaku melakukan eksi pelemparan mobil bersama 3 temannya yang kabur dari lokasi. Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku yang kabur ke kawasan Jalan Gatot Subroto Barat Denpasar, Minggu dinihari pukul 01.00 Wita.

“Yang pertama kita amankan adalah Si Bima, dia mengkomando teman-temannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun, saat dikonfirmasi NusaBali, Senin malam.

Menurut Iptu Winangun, 6 ABG komplotan pelempar mobil ini langsung diamankan ke Mapolsek Sukawati. Hingga tadi malam, para ABG yang terlibat kejahatan jalanan ini masih diperiksa intensif. “Sejauh ini belum ada surat perintah penahanan,” papar Iptu Winangun, seraya menyebut komplotan ABG ini melanggar Pasal 406 KUHP tentang Perusakan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara.

Iptu Winangun memastikan komplotan ABG ini akan diproses hukum. Terlebih, pihak keluarga telah menyerahkan anak-anak mereka untuk diproses hukum, agar ada efek jera.

Hanya saja, karena masih di bawah umur, anak-anak ini didampingi kuasa hukum dari P2TP2A Gianyar dan psikolog dari Unit PPA Polres Gianyar. “Keluarga tadi sudah mendampingi anak-anak mereka. Semuanya kaget, makanya diserahkan kepada proses hukum saja. Sekarang anak-anak itu masih di kantor, belum ditahan,” terang Iptu Winangun.

Menurut Iptu Winangun, rata-rata orangtua ABG ini mengetahui kalau anaknya keluyuran saat malam hari. Hanya saja, ke mana dan melakukan apa di luar rumah, itu lepas dari pantauan orangtua. “Pamitnya ke orangtua bilang mau ngumpul sama teman. Jadi, keluarga sebetulnya tahu anak mereka keluyuran, cuma nggak tahu ke mana,” katanya.

Sementara itu, dari hasil interogasi kepolisian, terungkap komplotan ABG berjumlah 6 orang ini sudah melakukan aksi kejahatan jalanan sejak 2 bulan terakhir. Mereka bukan hanya melempari mobil denhan batu, namun juga terkadang melalukan pencurian. Lokasi TKP kejahatannya di seputaran Jalan Byass Prof Dr Ida Bagus Mantra kawasan Denpasar-Gianyar.

TKP pertama adalah aksi melempar truk di sebelah timur Pasar Biaung, Denpasar Timur. Kemudian, TKP kedua, ketiga, dan keempat masih di tempat yang sama, mereka masing-masing melempari mobil Toyota Avanza, Fortuner, dan Ayla. Selanjutnya, TKP keenam, komplotan ABG ini beraksi di Jalan Gatot Subroto Barat Denpasar, dengan melempari kendaraan truk.

Sedangkan TKP ketujuh, di Jalan Bypass Prof Dr IB Mantra kawasan Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati melempari mobil Terios DK 1516 IB, Minggu, 8 Maret 2020 malam, hingga akhirnya tertangkap.

Sementara 4 TKP lainnya adalah aksi pencurian di warung sate kambing, pencurian dan perusakan CCTV di Denpasar Timur, mencuri uang di warung-mencuri ayam-mencuri minuman, serta mencurin HP di sebuah rumah. Hanya saja, untuk kasus pencurian, saat ini belum diproses polisi. “Karena belum ada korban yang melapor, kasus pencuriannya belum kita proses,” sebut Iptu Winangun.

Terkait salah satu dari 6 ABG pelaku kejahatan jalanan yang memakai baju sebuah partai, menurut Iptu Winangun, itu tidak ada kaitan dengan politik. “Bukan simpatisan partai politik, mungkin iseng aja itu,” jelasnya. *nvi

Komentar