nusabali

Curi Dua HP Operator Travel, Buruh Dijuk

  • www.nusabali.com-curi-dua-hp-operator-travel-buruh-dijuk

TABANAN, NusaBali
Tim Unit Reskrim Polsek Kediri berhasil bekuk pencuri HP, Wahyudi Setiawan, 34, di Banjar Perselatan, Desa Laba, Kecamatan Abang, Karangasem pada, Kamis (5/3).

Wahyudi Setiawan dibekuk lantaran embat dua HP korban Sri Wahyu Anggreni, 41, di sebuah kost Jalan Bingin Ambe, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri Tabanan, Kamis (31/1) lalu. Informasi yang dihimpun peristiwa ini terjadi, Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu korban sedang tidur bersama anaknya. Sayangnya Kamis malam itu korban tak mengunci pintu kostnya tersebut.

Tanpa disangka ketika bangun pagi pukul 06.00 WITA itu korban Sri Wahyu Anggreni yang bekerja swasta ini mendapati dua buah HP nya merk OPPO V5 dan VIVO Y 91 telah hilang.

Korban yang juga memiliki rumah di Banjar Taman Mekar, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan ini sempat mencari HP nya di sekitaran kamar namun tak kunjung ketemu. Hanya dilihat charge di atas TV dan di atas rak. Merasa kemalingan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri.

Kapolsek Kediri, Kompol Marzel Doni Siahaya, menjelaskan sesuai laporan tersebut anggota Reskrim melakukan penyelidikan. Berdasarkan data dan keterangan dari korban dan sejumlah saksi pelaku Wahyudi Setiawan yang notabane buruh bangunan ini dibekuk di Karangsem pada, Kamis (5/3). “Dia dibekuk di Karangsem, kerjanya buruh ke Bali hanya main-main saja,” ungkapnya Jumat (6/3).

Dikatakan pelaku asal Jogja ini curi dua HP korban yang saat itu kost korban yang bekerja sebagai Operator Travel dalam tidak terkunci. Sehingga dengan mudah dibawa kabur.

Akibat perbuatannya tersebut korban dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. “HP yang diambil pelaku ini dijual untuk membeli kebutuhan pribadi,” tandas Kompol Marzel Doni. *des

Komentar