nusabali

Komisi I DPRD Badung Cari Masukan ke Pemprov DKI Jakarta soal Dana Bencana

  • www.nusabali.com-komisi-i-dprd-badung-cari-masukan-ke-pemprov-dki-jakarta-soal-dana-bencana

MANGUPURA, NusaBali
Komisi I dan IV DPRD Badung yang dipimpin Ketua DPRD Putu Parwata dan Wakilnya Made Sunarta menggelar kunjungan kerja di Pemprov DKI Jakarta, Kamis (5/3).

Rombongan diterima Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) DKI Jakarta Anton Parura dan salah satu kasubag di Dinas Pendidikan DKI Jakarta Widodo. Selain ketua dewan dan wakilnya, hadir pula Ketua Komisi I Wayan Regep dan sejumlah anggota, Wayan Loka Antara, Wayan Sugita Putra, Yayuk Lessy, AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, GN Sudiarsa, dan Gede Suardika. Rombongan diterima di Ruang Seribu Wajah Balai Kota Pemprov DKI Jakarta.

Putu Parwata memaparkan topik kunjungan terkait pasal 11 ayat 4 PP RI No 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, menyatakan bahwa penyampaian LPPD sebagaimana dimaksud pada ayat 3 dilaksanakan melalui sistem informasi elektronik secara daring. Terkait hal tersebut, sampai saat ini dari pihak Kemendagri juklak maupun juknis tentang pelaksanaan LPPD dengan sistem elektronik secara saring, sedangkan LPPD harus dilaporkan ke Kemendagri lewat gubernur paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir 31 Maret 2020 untuk LPPD 2019. “Apa langkah-langkah yang diambil oleh Pemprov DKI Jakarta terkait dengan pelaporan dimaksud,” ujar politisi PDIP asal Kuta Utara, tersebut.

Pertanyaan lain, ujar Parwata, bagaimana sistem pendanaan penanggulangan bencana pada keadaan tahap tanggap darurat bencana. Terakhir, bagaimana sistem data (dampak lanjutan) yang telah dilaksanakan dalam penanggulangan bencana khususnya pada tahap pemulihan pasca bencana.

Anton Parura memaparkan potensi bencana secara nasional dan khususnya di DKI Jakarta, mulai banjir, gempa, dan sebagainya termasuk ancaman Corona. Secara keseluruhan, ujarnya, anggaran kebencanaan yang dikelola BPPD DKI normal saja. Ada untuk dana kesiapsiagaan, kedaruratan, serta rehabilitasi dan rekonstruksi. Selain itu juga anggaran untuk pusat data serta pembelian logistik dan pembelian peralatan seperti perahu, kendaraan dan sebagainya. Adapun total anggaran kebencanaan sekitar Rp 70 miliar termasuk di dalamnya belanja modal dan pegawai. Jika memang tak mengcover, tegasnya, keperluan dana bencana bisa diambilkan dari cadangan dana tak terduga.

Dia menegaskan, dana kebencanaan tak hanya dikelola oleh BPPD, akan tetapi ada di setiap SKPD. Dia mencontohkan di Dinas Tata Air, ada dana untuk pembuatan drainase dan sebagainya. “Dana ini menyebar, tak hanya ada di BPPD,” kata Anton Parura. *

Komentar