nusabali

Menjorok, Truk Robohkan Pohon Perindang di Jalur Singaraja-Seririt

  • www.nusabali.com-menjorok-truk-robohkan-pohon-perindang-di-jalur-singaraja-seririt

Pohon setinggi 15 meter tumbang setelah dahannya nyangkut pada truk yang melewat ruas jalan nasional itu.

SINGARAJA, NusaBali
Bencana alam sekaligus kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas jalan nasional Singaraja-Seririt, wilayah Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, Buleleng. Sebuah truk lagi-lagi tertimpa pohon perindang saat melintas di bawahnya. Dahan kayu yang menjorok ke jalan tersenggol bak truk hingga mengakibatkan pohon tumbang, Selasa (3/3/2020) pukul 21.45 Wita. beruntung sopir dan kernet selamat dan hanya mengalami luka ringan.

Peristiwa itu bermula saat sebuah truk pengangkut kendaraan dengan stiker One Heart di bagian depan melaju dari arah barat menuju timur. Saat akan memasuki lokasi kejadian, truk bernomor polisi DK 8078 OI yang dikemudikan oleh Made Eri Merta Wiguna, 25, waga Banjar Jelijih Lebah, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, menyenggol dahan pohon di sebelah utara jalan yang menjorok ke jalan raya. Dahan pohon itu pun ikut tertarik bersama laju truk dan akhirnya tumbang dan mengenai bagian depan truk.

Sopir truk Made Eri yang juga mengajak kernet Ely Gunawan, 35, yang beralamat sama dengan sopir seketika menghentikan kendaraannya dan memilih untuk mengevakuasi diri keluar dari mobil. Akibat kejadian tersebut sopir Made Ary mengalami luka ringan dan sempat dibawa ke RS Pratama Tangguwisia.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng, begitu mendapat laporan langsung menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi kejadian. Kejadian yang terjadi di jalur utama akses jalan nasional sempat memicu kekroditan arus lalu lintas saat penanganan pohon setinggi 15 meter dengan diameter sekitar 20 sentimeter.

“Nah ini yang sebenarnya kami khawatirkan, karena sepanjang jalur Singaraja-Seririt terutamanya banyak pohon besar yang dahannya menjorok ke jalan, sehingga berisiko sekali dihantam truk-truk besar dan tinggi,” jelas dia. Kejadian yang sama juga sempat terjadi belum genap sebulan. Beruntung sejauh ini tidak menyebabkan korban jiwa.

BPBD  Buleleng juga mengaku telah bersurat berulang kali kepada pemangku kewenangan di tingkat Pemerintah Provinsi untuk melakukan pemangkasan atau pemotongan pohon perindang jalan jenis pohon suar yang dapat berpotensi bencana dan membahayakan. Hanya saja sampai saat ini BPBD Buleleng belum mendapat jawaban atas surat yang telah dikirimnya berulang kali.

“Karena berada di jalan nasional, pohonnya juga masuk aset negara, kami tidak bisa memotong sembarangan untuk langkah antisipasi. Kami sudah terlalu sering bersurat, kami sampaikan untuk memotong pohon atas permintaan masyarakat atau yang berwenang bisa memangkas sendiri tapi sampai saat ini belum ada jawaban,” ungkap Kalak Suadnyana.*k23

Komentar