nusabali

3 Ranperda Digodok Pansus DPRD Bali

Fraksi PDIP: Jangan Hanya Jadi ‘Macan Kertas’

  • www.nusabali.com-3-ranperda-digodok-pansus-dprd-bali

Fraksi PDIP juga mengingatkan bahwa eksekutif (Gubernur) dan legislatif (DPRD Bali) adalah suami-istri yang harus harmoni dengan hubungan yang baik

DENPASAR, NusaBali

Sebanyak 3 ranperda sedang digodok DPRD Bali secara bersamaan dengan pansus berbeda. Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan eksekutif (Gubernur Bali) bahwa begitu ranperda ini tuntas jangan sampai menjadi ‘macan kertas’.

Penegasan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDIP DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana dalam pandangan umum fraksi di sidang paripurna DPRD Bali, Rabu (4/3) siang, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali dan Ranperda tentang Penyelenggara Kesehatan. "Setelah kami cermati dan mendalami 3 ranperda terkait dengan kebudayaan, kepariwisataan, dan kesehatan sangat bagus materi dan manfaatnya untuk pembangunan Bali. Kami apresiasi pemikiran cerdas saudara Gubernur Bali, namun dalam implementasinya jangan sampai menjadi macan kertas," ujar Adhi Ardhana dalam sidang yang dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace mewakili Gubernur Bali Wayan Koster.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama tersebut, Fraksi PDIP juga mengingatkan bahwa eksekutif (Gubernur) dan legislatif (DPRD Bali) adalah suami istri yang harus harmoni dengan hubungan yang baik. Adhi Ardhana mengutip kalimat Bung Karno. "Laki -laki dan perempuan seperti dua sayap dari seekor burung. Jika kedua sayap sama kuatnya maka terbanglah burung itu sampai ke puncak yang setinggi-tingginya. Jika patah satu dari dua sayap itu maka tak dapatlah terbang burung itu sama sekali," ujar Adhi Ardhana disambut tepuk tangan anggota dewan dan hadirin sidang paripurna.

Ranperda yang dibahas Pansus DPRD Bali dipimpin kader PDI-P.  Pansus Ranperda Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan  Bali dipimpin I Ketut Boping Suryadi, politisi senior asal Desa Bajera Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan. Kemudian Pansus Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan yang dipimpin Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana, kader senior PDIP dari Puri Gerenceng, Denpasar Utara dan Pansus Ranperda tentang Penyelenggara Kesehatan dipimpin I Gusti Putu Budiarta alias Gung De, politisi senior asal Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan yang juga Ketua Komisi IV DPRD Bali.

Adhi Ardhana menyebutkan, Ranperda Pemajuan Kebudayaan berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menguatkan ketahanan budaya dan kontribusi Bali ditengah peradaban dunia. "Selain juga berfungsi sebagai piranti atau alat utama yang memiliki taksu (spirit) dalam mewujudkan krama Bali yang berintegritas, kompeten, berdaya saing dan menginspirasi peradaban dunia. Dimana Bali memiliki kearifan lokal berdasarkan Tri Hita Karana yang bersumber dari Sad Kertih," beber alumni ITS Surabaya ini.

"Dalam implementasinya nanti, ranperda ini akan melestarikan adat dan budaya Bali, melindungi seniman di Bali, karena mereka mewakili kaum Marhaen," tambah Adhi Ardhana.

Kemudian Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan  Kepariwisataan ini mengatur kepariwisataan Bali secara komprehensif. Salah satunya, desa wisata yang selama ini menyentuh krama Bali. "Dalam pasal per pasal nanti konsep kepariwisataan akan menata kawasan pariwisata, standar dan kualifikasi usaha wisata, sumber daya manusianya, dengan menjunjung tinggi nilai adat dan budaya," ujar Adhi Ardhana.

Sementara terkait dengan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan membidik pembaharuan kebijakan penyelenggaraan kesehatan yang konvensional. Salah satunya pelayanan kesehatan dengan rujukan dari bawah (puskesmas) yang dinilai ‘mempingpong’  rakyat. Maka kualitas layanan puskesmas yang harus dibenahi. Salah satunya membangun puskesmas dengan rawat inap dan persalinan. "Kemudian masyarakat yang mau berobat ke rumah sakit dengan sistem BPJS juga harus menggunakan real cost, tidak dengan sistem premi. Layanan dengan sistem premi ini membebani APBD tapi layanannya buruk," ujar Adhi Ardhana.

Kemudian dalam Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan ini adanya layanan terintegrasi yang online. Selain itu, ranperda ini melindungi kearifan lokal karena mengatur juga layanan kesehatan alternatif atau tradisional (Usadha Bali). "Kalau tiga ranperda ini semuanya jalan dengan mulus maka akan mempercepat terwujudnya Visi Misi Nangun Sat Kertih Loka Bali," tegas Adhi Ardhana. *nat

Komentar