nusabali

ASN Dilarang Berambut Pirang

  • www.nusabali.com-asn-dilarang-berambut-pirang

SEMARAPURA, NusaBali
Pemkab Klungkung kembali menggelar apel paripurna di Lapangan Puputan Klungkung Senin (2/3).

Saat memimpin apel, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengingatkan ASN atau PNS menegakkan disiplin dan penampilan.  Bupati juga mengingatkan ASN berpakaian dan berpenampilan rapi dan sopan sesuai Permendagri Nomor 11 tahun 2020 tentang Pakaian Dinas ASN- PNS.

‘’ASN dilarang mewarnai rambut dengan warna tidak alami (rambut pirang,Red),’’ teagsnya. Tim Gerakan Disiplin Nasional juga diperintahkan untuk menindak ASN yang melanggar aturan itu. Penampilan aparatur jangan sampai berlebihan karena hanya demi kepuasan pribadi, namun akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. ‘’Jangan gunakan pernak pernik berlebihan dan mewarnai rambut dengan warna yang tidak alami seperti seorang selebritis yang akan tampil dalam pertunjukan," jelas Bupati Suwirta.

Bupati juga mengingatkan seluruh ASN dan masyarakat agar waspada terhadap virus Corona yang sedang merebak di seluruh dunia. "Mari Kita berdoa semoga keadaan ini akan segera berlalu dan kehidupan masyarakat akan normal kembali," ujar Bupati Suwirta.

Dalam apel tersebut, Bupati Suwirta menyerahkan penghargaan dan kenang kenangan kepada anggota Korpri pensiun per 1 Maret 2020. Mereka yakni Ida Kade Arga, Ida Bagus Kade Sweden, I Wayan Sudiarta, dan Dewa Ayu Oka Ariani.*wan

Komentar