nusabali

Pembangunan Tanggul Longsor di Tangkas Wewenang BWS

  • www.nusabali.com-pembangunan-tanggul-longsor-di-tangkas-wewenang-bws

SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meninjau longsor senderan rumah keluarga I Nengah Narta,48, di Banjar Meranggen, Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Minggu (1/3).

Dari hasil kajian BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan Dinas PUPR Klungkung, penanganan bencana ini menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida.

Bencana longsor senderan rumah warga itu terjadi Selasa (25/2) sore sekitar pukul 16.00 Wita. Senderan berukuran panjang 10 meter dan tinggi 5 meter itu amblas secara tiba-tiba, ada dua unit bangunan yang terjungkal ke jurang akibat longsor, yakni gubuk dan dapur. Sebagian besar perabotan rumah tangga di sisi timur dapur langsung terjun bebas ke jurang sedalam 7 meter.

Kata Bupati Suwirta, lokasi tersebut memang sangat berbahaya karena ada di atas tebing Tukad Unda yang terjal dan curam. "Semua warga yang tinggal di atas ini hanya membuat tanggul seadanya, bahkan ada yang tanpa tanggul. Dari kajian BPBD dan Dinas PUPR, ini kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. Dari hasil kunjungan ini akan diteruskan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," ujar Bupati Suwirta.

Bupati mengimbau kepada warga yang tinggal di atas tebing Tukad Unda ini selalu waspada. Karena status tanah itu hak milik, Bupati mengimbau untuk melakukan penyenderan agar bencana alam seperti ini tidak terjadi lagi. Dalam kesempatan itu, Bupati Suwirta langsung memberikan uang lauk dan peralatan dapur untuk keperluan memasak kepada warga yang peralatan dapurnya amblas karena longsor.

Bupati Suwirta ke lokasi bersama istri, Ny Ayu Suwirta, Camat Klungkung Komang Wisnuadi, Kepala Dinas Sosial dan Perlindungan Anak Klungkung Ida Bagus Anom Adnyana. *wan

Komentar